Mohon tunggu...
Jeremy KevinPanggabean
Jeremy KevinPanggabean Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi membaca buku dan berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan Sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia

29 Maret 2023   11:12 Diperbarui: 29 Maret 2023   11:20 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

EKSISTENSI PANCASILA 

Nilai-nilai Pancasila kini mulai tergerus oleh arus globalisasi yang semakin deras dalam membawa pengaruh yang menjadikan seseorang cenderung menjadi lebih individualis dan liberalis. Selain itu fenomena saat ini yang terjadi di masyarakat adalah Pancasila menjadi semacam ketabuan dan barang aneh, Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi, Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa, Pancasila kebangsaan maupun kemasyarakatan. 

Di beberapa kesempatan dapat dilihat bahwa bangsa Indonesia tidak begitu serius menjadikan Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus globalisasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan Pancasila. Persoalan-persoalan bangsa yang tidak kunjung selesai adalah bentuk dari lunturnya nilai Pancasila dari jiwa bangsa Indonesia. 

Semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakter sebagai identitas bangsa Indonesia. Sebuah karakater yang mampu menghantarkan bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakater itu bernama Karakter Terdapat berbagai pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus difahami sesuai dengan konteksnya. Misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia, sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia, sebagai jati diri Bangsa Indonesia dan lain sebagainya. 

Pada dasarnya, pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa Indonesia, menempatkan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak dan daya pikir. Bahkan manusia memiliki daya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya atau eksistensi di lingkungan hidupnya dari generasi ke generasi selanjutnya. 

Di Indonesia, pancasila dapat digunakan sebagai landasan bagi seseorang untuk menempatkan, dan mempertahankan eksistensi terhadap lingkungannya. Pancasila yang memiliki peranan sebagai dasar negara Indonesia, pada hakikatnya merupakan hasil dari nilai-nilai yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan nilai-nilai Pancasila telah ada sebelum masuknya penjajahan di Indonesia. Ideologi yang memiliki peran sebagai motovasi, menjadikan Nilai-nilai Pancasila ini menuntun bangsa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan. Pancasila yang diambil dari nilai-nilai budaya yang telah hidup dalam diri bangsa Indonesia ini, memperlihatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Oleh karena tiap nilai dapat ditemukan di kehidupan sehari-hari bangsa indonesia, selain itu pancasila memiliki sifat yang dinamis. Dalam artian mampu mengikuti perkembangan masyarakat dari segala perubahan. Walaupun Indonesia pernah di jajah oleh bangsa lain, namun nilai-nilai pancasila tetap hidup dalam diri bangsa Indonesia dan tidak berubah. 

Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan ideologi Pancasila yaitu Adanya pembangunan nasional serta dinamika perkembangan masyarakat. Perkembangan kehidupan masyarakat menjadikan suatu aturan untuk dapat melakukan perubahan atau pembaharuan sesuai dengan yang dibutuhkan. Adanya kemunduran idiologiter misalnya marxisme komunisme. Pengalaman berupa sejarah politik yang terdapat pengaruh komunis. 

Peran Pancasila sebagai asas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Dalam perkembangannya, Pancasila sebagai dasar Ideologi diartikan bahwa setiap warga negara Indonesia terikat oleh segala ketentuan nilai-nilai Pancasila bahkan yang paling mendasar. Dikatakan paling mendasar karena nilai-nilai pancasila perlu untuk dilaksanakan bahkan dalam tataran kehidupan dalam keluarga. karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang paling mempengaruhi perkembangan kehidupan seseorang. Perkembangan masyarakat Indonesia saat ini khususnya diera globalisasi baik globalisasi dalam bidang industri maupuan globalisasi ideologi secara universal, mengharuskan masyarakat Indonesia untuk tetap menghayati dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, supaya nilai-nilai Pancasila ini tetap terjaga kemurniannya sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia. 

Dalam pembukaan UUD, menyatakan mengenai Pancasila sebagai dasar Negara. bahkan Pancasila memiliki peran sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. 

Di Indonesia, Pancasila juga memiliki peranan dalam kegiatan politik. Politik yang diartikan sebagai cara untuk pencapaian tujuan, maka segala yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, untuk pencapaiannya memerlukan Pancasila sebagai landasannya. Disisilain, karena merupakan bentuk dari ide atau gagasan yang dicita-citakan, maka Pancasila sebagai ideologi pancasila memiliki peranan yang sangat penting pula dalam upaya memelihara integrasi nasional. Bukan tanpa alasan bahwa Pancasila penting sebagai upaya memelihara integrasi nasional, hal ini dikarenakan begitu kompleksnya masyarakat Indonesia pada aspek budaya, agama, maupun suku, maka Pancasila sangatlah penting untuk tetap di lestarikan nilai-nilainya sebagai suatu dasar ideologi nasional yang mempersatukan bangsa. 

Di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi berdasarkan Pancasila ini pun menunjukkan bahwa pancasila merupakan suatu ideologi yang juga masuk dalam ranah politik negara. Selain itu juga menunjukkan keterbukaan pancasila sebagai suatu ideologi, karena adanya pemikiran demokrasi, meskipun sebenarnya demokrasi yang dianut nilai-nilainya telah ada dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila sendiri sejatinya paham demokrasi yang berlandaskan kepada nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila, sebagai paham demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia. Falsafah hidup inilah yang kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia yakni Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Demokrasi pancasila sebagai sistem demokrasi yang dianut di Indonesia secara ringkas adalah sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat. Kebebasan individu dijamin namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. Pelaksanan demokrasi di Indonesia tidak ada dominasi mayoritas maupun minoritas, tetapi dijiwai dengan semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita hidup bangsa. C.S.T Kansil bahkan mengartikan demokrasi Pancasila sebagai "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" sebagaimana sila keempat dari Pancasila yang tercantum pada alinea pembukaan UUD 1945 alinea ke 4. 

Pancasila sendiri di Indonesia memiliki kedudukan sebagai dasar Ideologi yang memiliki sifat terbuka. Sedangkan ciri dari ideologi terbuka misalnya nilai-nilai didalamnya, termasuk cita-cita yang menjadi tujuan utamanya tidak dipaksakan dari luar, namun ada dalam diri bangsa Indonesia. Sehingga apabila digali di kehidupan masyarakat Indonesia, maka akan ditemukan pula nilai-nilai tersebut, untuk mencapai tujuan nasional bangsa. 

Penjabaran mengenai ideologi yang bersifat terbuka dapat dilaksanakan dengan interpretasi yang lebih kritis dan dengan rasional (Soeryanto, 1991). Bahwa pada penerapannya khususnya di Indonesia, Pancasila dapat mengikuti perkembangan/ kebutuhan masyarakat Indonesia. Perkembangan masyarakat saat ini misalnya kebutuhan untuk dapat mengembangkan diri melalui kegiatan berorganisasi, sudah sewajarnya memerlukan jaminan kepastian atau perlindungan dari negara. Pancasila sebagai Ideologi terbuka memiliki ciri bahwa ideologi tersebut dapat berinteraksi terhadap perkembangan zaman, maupun dinamika internal masyarakat. Dapat ditemukan bahwa sumber dari ideologi terbuka tersebut terdapat dalam penjelasan umum UUD 1945. 

Wujud implementasi ideologi pancasila sebagai ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman yaitu tetap eksisnya pancasila dalam era Industri 4.0 yang saat ini sedang berlangsung. 

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat memungkinkan banyaknya ideologi yang masuk ke Indonesia melalui sistem informasi. Khususnya melalui internet yang saat ini banyak sekali digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun ditengah banyaknya ideologi yang masuk ke Indonesia melalui sistem informasi, Pancasila tetap tidak mengalami perubahan. Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu untuk mengikuti perkembangan masyarakat, dapat menjadi hukum yang progresif, ini dapat dilihat dengan adanya partai politik bahkan organisasi masyarakat (ormas) yang belandaskan hukum agama yang saat ini ada di Indonesia. Namun pancasila tetap tidak berubah. Karena disisi lain pancasila bisa berperan sebagai filter masuknya nilai-nilai dari ideologi lain. Sehingga walaupun muncul parpol maupun ormas yang berlandaskan agama, ormas dan parpol tersebut masih dapat hidup di Indonesia sepanjang ideologi dasar yang digunakan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. hal tersebut juga nampak pada saat ini yang terjadi di Indonesia pada era pemerintahan pak Jokowi, adanya klasifikasi ormas yang ada di Indonesia. 

Bisa dikatakan bahwa klasifikasi ormas ini memiliki tujuan supaya ormas-ormas yang ada di Indonesia tetap pada nilai-nilai dasar, bahwa mereka ada di dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila, sehingga jangan sampai nilai-nilai pancasila ini hilang karena adanya ormas-ormas yang memiliki peran sebagai embrio perpecahan dalam tubuh NKRI. Klasifikasi ormas tersebut dapat menjadi alat untuk menyisir ormas mana yang ternyata didalamnya memiliki odeologi yang bertentangan dengan Pancasila. 

Dalam kehidupan beragama di Indonesia, Indonesia telah menjamin mengenai kebebasan beragama dan menjalankan kepercayaannya tersebut didalam konstitusi. Namun perlu diingat pula bahwa dalam masyarakat Indonesia juga memiliki prinsip, dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung. Dengan melihat kedua hal tersebut, maka ini berarti dalam kehidupan beragama kita juga wajib untuk menghormati negara, sedangkan negara menghormati kebebasan kehidupan beragama yang dituangkan dalam pancasila, UUD, maupun kebijakan lain dibawahnya. 

Pancasila bukan hanya sekedar ideologi tetapi Pancasila juga merupakan kesepakatan yang dibuat dengan melihat pandangan-pandangan masyarakat Indonesia terhadap semua aspek kehidupan bermasyarakat. Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dari waktu ke waktu. Pancasila dapat dengan mudah beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu tanpa merubah orisinalitas dan makna Pancasila. 

Pancasila juga dapat bersaing dengan berbagai ideologi lain yang bermunculan di era globalisasi ini. Hal itu karena Pancasila memiliki nilai-nilai unggul yang dapat menyesuaikan perannya dalam segala keadaan. Oleh karena itu, posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah cukup tepat sehingga tidak perlu lagi meragukan dan menolak nilai Pancasila. Sebaliknya kita harus menggali lebih dalam dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Karena keberhasilan peran Pancasila sebagai ideologi negara dilihat dari kita, sebagai warga negara mampu atau tidak untuk mengaplikasikannya sebagai pandangan dasar dalam menjalani kehidupan bernegara. Sudah kewajiban kita sebagai warga negara untuk merevitalisasi dan memelihara nilai-nilai Pancasila agar perannya tidak hilang dari kehidupan kita. Eksistensi Dan Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Ideologi di kehidupan masyarakat, menunjukkan bahwa Pancasila masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dalam kehidupan berorganisasi. 

Dalam berorganisasi, kita harus tetap menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi. Ini ditunjukkan dengan adanya berbagai kegiatan, baik kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan maupun kegiatan sosial. Dengan demikian dapat saya simpulkan bahwa bukan Pancasila yang sudah tidak relevan dan dapat diubah nilainya untuk menyesuaikan zaman, melainkan manusia atau masyarakatnya itu sendiri yang harus berpedoman pada pancasila dan tidak melakukan penyimpangan nilai-nilai pancasila tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun