Pertama, beban sosial dan ekonomi, terutama tuntutan biaya hidup yang tidak sepadan dengan penghasilan.Â
Faktor ini dapat diatasi dengan relatif mudah, misalnya menaikkan atau memperbaiki gaji anggota kepolisian. Perbaikan gaji yang dilakukan pemerintah belakangan ini diharapkan dapat menekan angka bunuh diri dan pembunuhan rekan sendiri.
Kedua, beban kerja yang terlalu berat.
Di kota besar, misalnya, satu orang polisi idealnya melayani 350 orang. Rasio ideal ini belum terpenuhi karena seorang polisi sekarang harus melayani lebih dari 1500 orang.
Masalah ini juga relatif mudah dilakukan, terutama dengan menambah jumlah anggota kepolisian dan secara otomatis juga menambah jumlah anggaran kepolisian.
Tetapi sekali lagi, terbatasnya anggota polisi yang berakibat pada beratnya beban kerja tidak harus menjadi alasan pembenar tindakan kejahatan dan kekerasan oleh polisi. Itu artinya ada masalah lain yang lebih serius di baliknya.
Ketiga, problem rekruitmen.
Sangat sering kepolisian mengkampanyekan rekruitmen polisi yang bebas biaya. Kampanye itu bahkan menjadi viral atau cukup dikenal di media massa online, terutama youtube, bahwa ada orang kecil dan miskin yang menjadi polisi tanpa biaya sepersen pun.
Tetapi di saat yang sama, kita juga masih mendengar adanya pungutan-pungutan tertentu dalam rekruitmen, entah dalam penerimaan awal maupun kenaikan pangkat/jabatan.
Menurut saya, ini masalah serius yang harus diperhatikan. Kepolisian adalah profesi penegak hukum yang dipersenjatai oleh negara. Mereka harus memiliki keseimbangan emosi yang sangat baik.Â
Apakah seseorang memiliki keseimbangan emosi yang baik atau tidak, seperti apa dia akan mengelola emosinya ketika sedang dalam keadaan capeh, ketika sedang berada di bawah tekanan yang tinggi karena pekerjaan, dan sebagainya, dapat diprediksi dan diketahui melalui tes-tes psikologi sebelum seseorang diterima.