Entah apa yang saya uraikan di sini benar atau salah, sebenarnya itu bukan fokus utama saya. Hal yang ingin saya tekankan di kelas hari ini adalah bahwa mahasiswa saya memiliki cara berpikir tertentu yang berbeda dari cara berpikir kebanyakan orang, cara berpikir yang lebih argumentative dan akademis. Bahwa kemudian mereka harus merujuk ke pasal dan ayat tertentu dalam UUD 1945, itu bagian dari cara berargumentasi.
 Demikianlah beberapa catatan yang sekilas muncul dalam pikiran saya. Jika Pembaca memiliki perspektif yang berbeda, silakan itu dikemukakan dalam kolom komentar di bawah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H