Mohon tunggu...
YEREMIAS JENA
YEREMIAS JENA Mohon Tunggu... Dosen - ut est scribere

Akademisi dan penulis. Dosen purna waktu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Negara Penjaga Moral Warga?

24 Maret 2018   23:28 Diperbarui: 25 Maret 2018   06:46 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Apakah negara dapat menjaga moralitas warganya? Jika ya, seperti apa perwujudannya? Atau, negara dillarang sama sekali menjadi penjaga moral warganya?

Semula saya berpikir bahwa pertanyaan ini hanya relevan dalam diskursus akademik, taruhlah dalam sebuah kuliah filsafat politik yang para pesertanya siap mengemukakan dan membela argumennya dengan kajian dari berbagai aspek. Tetapi dugaanku itu ternyata keliru. Hari ini, dalam kuliah Kewarganegaraan, ketika kami mendiskusikan topik "negara dan konstitusi", persoalan ini mengemuka tanpa aku sadari. Adalah kelompok dua yang saya minta mempresentasikan pemikiran mereka mengenai topik ini, dan dalam mempersiapkan presentasi mereka, saya meminta mereka mengikuti beberapa pertanyaan panduan yang saya berikan.

Saya meminta kelompok ini menjawab pertanyaan (1) mengapa dibutuhkan sebuah konstitusi dalam kehidupan bernegara, (2) apa saja tugas negara, dan (3) dalam "pengamatan" kelompok, apakah tugas-tugas negara itu sudah direalisasikan oleh pemerintah Indonesia?

Kelompok akhirnya mempresentasikan hasil studi mereka. Nah, ketika berbicara mengenai tugas negara itulah kelompok kemudian menekankan dua hal. Pertama, kelompok mengatakan bahwa negara mengatur kehidupan akhlak (kesusilaan) warga. Kedua, negara menciptakan fasilitas publik yang dapat digunakan dalam merealisasikan kesejahteraan.

Poin kedua tampaknya tidak bermasalah, karena kelompok juga menjelaskannya dengan cukup baik. Kelompok bahkan mengatakan -- dan ini benar -- bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas publik yang dapat digunakan dalam merealisasikan kesejahteraan. Dalam kenyataan kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti inilah yang terjadi. 

Bahwa negara membangun infrastruktur, negara menciptakan iklim bisnis yang kondusif, negara mengatur pajak yang ramah pada bisnis, negara mengatur ekspor impor, dan sebagainya. Dan bahwa semua warga masyarakat dapat mengakses fasilitas public ini secara setara. Demikian pula hanyanya penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, dan sebagainya.

Poin pertama itu yang tampaknya bermasalah, dan saya langsung berpikir bahwa pasti itu akan ditanyakan oleh teman-teman mereka. Dan betul saja. Begitu selesai presentasi, langsung ada mahasiswa lain yang mengangkat tangan dan bertanya. Dan pertanyaannya memang sederhana tetapi langsung mengenai ke sasaran. "Apakah memang negara mengatur akhlak dan moralitas warganya?" "Jika memang begitu, dalam arti apa?"

Sebenarnya menarik mengamati jawaban kelompok yang presentasi. Mereka memang harus mempertahankan pendapat dengan argument yang meyakinkan. Menurut kelompok yang presentasi, negara memang harus mengatur akhlak dan kesusilaan warga karena dengan mengatur hal ini, masyarakat menjadi sejahtera. Tampaknya menurut mereka, kesejahteraan itu berarti warga negara hidup dalam standar moralitas tertentu sebagaimana ditetapkan negara. Dan karena itu, negara memiliki kewenangan untuk mengatur kesusilaan dan moral warganya.

Apakah jawaban semacam ini cukup meyakinkan? Mahasiswa yang mengajukan pertanyaan sebenarnya tidak memiliki pengetahuan yang cukup luas, karena itu dia tidak bertanya atau mengajukan keberatan lebih lanjut. 

Dan itu sudah bisa diduga. Padahal itulah titik krusialnya, dan karena itu, saya merasa perlu untuk mendiskusikan hal ini secara agak serius. Kepentingan saya adalah saya ingin agar mahasiswa saya memiliki cara berargumentasi yang lebih akademis, argument yang didukung oleh perspektif teoretis tertentu, atau paling tidak, mereka tidak sekadar mengulang jawaban yang diberikan oleh ustad, pastor, pendeta, atau biksu tentang pentingnya negara mengatur moralitas warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun