Mohon tunggu...
JEREMIA HUTAGALUNG
JEREMIA HUTAGALUNG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengacara

Bermain bola menbaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Pembuktian Tindak Pidana Santet Dihubungkan dengan UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

18 November 2024   14:56 Diperbarui: 18 November 2024   16:11 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: Pengacara Dr.(can). Jeremia Hutagalung, S.H., M.H.,M.Pd(can),C.Med.

Alat-alat, benda, atau sisa-sisa perbuatan yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

1. Bukti Saksi

Kesaksian orang yang melihat, mendengar, atau mengalami sendiri tindak pidana santet.

2. Bukti Ahli

Keterangan dari orang yang memiliki keahlian khusus di bidang perdukunan atau ilmu gaib.

Kasus-kasus Tindak Pidana Santet di Indonesia

1. Kasus Santet di Banten

Kasus seorang pemuda yang tewas diduga akibat santet oleh tetangga dekatnya.

2. Kasus Santet di Jawa Tengah

Seorang ibu rumah tangga dikabarkan meninggal dunia usai diduga diberikan santet oleh tetangganya.

3. Kasus Santet di Jawa Timur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun