Mohon tunggu...
tari angriani
tari angriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas palangkaraya

ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Pariwisata

8 Desember 2023   23:28 Diperbarui: 21 Februari 2024   12:03 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri kreatif secara umum merupakan sektor yang memiliki keterampilan nyata, inovasi, dan kapasitas untuk meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.

b. Karakteristik Industri Kreattif

Berdasarkan hasil studi pemetaan Industri kreatif yang dilakukan Depertemen Perdagangan RI, industri kreatif memiliki karakteristik umum sebagai berikut :

  • Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah terjadi hampir pada seluruh subsektor industri kreatif.
  • Fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja tinggi, tetapi tidak setinggi fluktuasi pertumbuhan perusahaan.
  • Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah tersebut diikuti oleh fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan.

c. Klasifikasi Industri Kreatif

Klasifikasi industri kreatif membantu kita memahami keragaman dan kompleksitas sektor ini. menurut Depertemen Perdagangan Republik Indonesia terdapat 17 subsektor industri yang berbasis kreativitas, meliputi :

1. Arsitektur dan Desain Interior

Sub sektor ini mencakup kegiatan perancangan, pembangunan, dan renovasi bangunan, serta perancangan dan pemasangan interior. Arsitektur dan desain interior memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang fungsional dan estetis.

2. Seni Pertunjukan

Seni pertunjukan mencakup berbagai bentuk seni seperti tari, teater, musik, dan seni sirkus. Sub sektor ini melibatkan produksi dan penyajian pertunjukan seni yang menarik dan menghibur.

3. Seni Rupa dan Kerajinan

Seni rupa dan kerajinan mencakup berbagai bentuk seni seperti lukisan, patung, dan kerajinan tangan. Sub sektor ini melibatkan produksi dan penjualan karya seni yang unik dan kreatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun