Mohon tunggu...
Jemmy RuftianoAffan
Jemmy RuftianoAffan Mohon Tunggu... Guru - Guru SMP Delima Jakarta

Simple, suka berteman olahraga favorit jalan kaki, goes bersama dan pencari jalan sukses dunia dan akherat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Saluran Komunikasi

4 Februari 2024   08:11 Diperbarui: 4 Februari 2024   08:17 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saluran Komunikasi

Hovland mendefinisikan proses komunikasi sebagai proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain. (Mulyana, 2010: 62). Komunikasi membutuhkan minimal dua orang agar terwujud komunikasi yang efektif. Komunikas pada sejatinya akan membutuhkan saluran komunikas.

Pola Komunikasi adalah sebagai berikut:

1. Saluran Komunikasi Formal

2. Saluran Komunikasi Nonformal

Ad1. Saluran Komunikasi Formal

1.1. Komunikasi dari atas ke bawah

Dipakai untuk menyampaikan informasi, mengarahkan, mengkordinasi, memotivasi, memimpin dan mengendalikan berbagai kegiatan dibawah.

Menurut Katz dan Kahn komunikasi kebawah punya 5 tujuan pokok:

  • Memberikan pengarahan atau instruksi kerja
  • Memberi informasi tentang mengapa suatu pekerjaan harus dilaksanakan
  • Memberikan informasi mengenai prosedur dan praktek organisasional
  • Memberikan umpan balik pelaksanaan kerja kepada karyawan
  • Memberikan informasi tentang aspek-aspek yang membantu organisasi menanamkan pengertian tentang tujuan yang ingin dicapai

Komunikasi dari atas ke bawah mempunyai kelemahan berupa sensor atas informasi penting kepada bawahan

1.2. Komunikasi dari bawah ke atas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun