Islam adalah agama yang memiliki aturan tertentu dan definisi tertentu sesuai dengan ketetapan Allah dan RasulNya, yang seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di tengah masyarakat. Â Bukan sebaliknya, kaum muslim membebek agenda barat dan memusuhi saudara seakidah hanya karena menyerukan persatuan ukhuwah Islamiyah.
Â
Sistem Islam sangat menjaga akidah, hingga tak membiarkan kaum muslim beribadah dengan akidah yang dipermainkan, maka hukuman yang tegas menanti mereka jika ketahuan murtad, dan setelah diberi tenggang waktu tiga hari untuk bertaubat kemudian memilih untuk tetap murtad hukumannya adalah dibunuh.
Â
Bukan keji, juga bukan bertentangan dengan akidah, sebab ini perintah, akidah adalah asas diterimanya segala amal perbuatan. Tindakan murtad artinya sudah batas tegas antara iman dan kafir. Sehingga harus ditindak tegas agar tak mengguncang akidah yang lain. Bisa kita bayangkan berapa banyak yang dimurtadkan hari ini dengan proyek moderasi beragama?
Sebab, beragama hanya sebagai formalitas. Menutup aurat suka-suka, mengucapkan selamat kepada agama lain bahkan hingga hadir di misa bersama dianggap toleransi, hingga anda pindah agama karena HAM sangat dibolehkan dalam pemahaman moderasi.
Â
Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat takwa dan menjaga kehidupan agar tetap terikat aturan syara. Â Juga mengingatkan umat melalui berbagai media melalui Departemen Penerangan negara (I'lam) maupun penempatan Qadi Hisbah yang akan secara langsung menjaga akidah umat.
Menjaga akidah adalah salah satu kewajiban negara yang ditetapkan Islam. Oleh karena itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat seperti dengan membangun RMB. Sebaliknya negara justru semakin mendorong setiap individu untuk memiliki pemahaman yang benar melalui halaqoh-halaqoh agar ia bisa mempertanggungjawabkan hidupnya di hadapan Allah, swkaligus rela menjadi pembela Islam sejati. Wallahualam bissawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H