Mohon tunggu...
Rut Sri Wahyuningsih
Rut Sri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Penulis - Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes

Belajar sepanjang hayat. Kesempurnaan hanya milik Allah swt

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bocor Lagi, Emang Boleh Setenang Ini?

30 November 2023   22:49 Diperbarui: 30 November 2023   23:17 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir Republika.co.id, 30 November 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) yang terjadi berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, rincian data tersebut sama dengan miliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Satu yang dapat dipastikan, motif pencurian data yang dilakukan oleh pelaku adalah murni urusan komersial atau ekonomi. Bukan motif politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Motif tersebut merupakan hasil analisis dan kesimpulan sementara dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku pencurian data.

Ke depan, Kominfo akan meminta KPU untuk memperkuat sistem keamanan siber jelang Pemilu 2024. Agar masyarakat juga tak mengeluarkan opini liar jika kembali terjadinya kebocoran data pemilih.

Komisi I DPR menyoroti secara khusus dugaan kebocoran data DPT milik KPU dalam rapat kerja dengan Budi. Tak segan, mereka mendesak KPU harus menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kebocoran data yang kemudian diperjualbelikan itu.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, Indonesia kini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam undang-undang tersebut, pengelola data pribadi wajib menjamin keamanan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelolanya. "Bahwa sampai kecolongan ini harus bertanggung jawab ini, KPU ini. Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data ini, Pemilu ya, kalau mengikuti Undang-Undang PDP," ujar Kharis dalam rapat kerja.

Kebocoran Berulang, Tanda Tak Ada Perbaikan

Dengan setengah memaksa, Menkominfo Budi Arie Setiadi berusaha meyakinkan rakyat Indonesia bukan KPU yang kecolongan, datanya bocor. Ia menyodorkan alasan, jika pun bocor murni menyangkut bisnis jual beli data, tak ada kaitan dengan data pemilih di KPU. Bisakah dipercaya? Sebab, negeri ini terlalu sering dijadikan sasaran empuk para hakker. Data pribadi setiap individu masyarakat diumbar bebas dengan transaksi dan tujuan yang tidak main-main.

 

Apakah ekonomi bukan bagian dari politik? Lantas, mengapa para investor asing bisa begitu leluasa mengeksplore kekayaan negeri ini, memperpanjang kontrak kerja, mengusir warga asli hanya untuk sebuah eco city, dan lain sebagainya? Jelas motif ekonomi begitu mendesak hingga mengambil jalan ninja, ikut campur dalam pembuatan kebijakan. Ada cuan ada layanan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun