Mohon tunggu...
Jelita Simorangkir
Jelita Simorangkir Mohon Tunggu... Lainnya - _55521110030_ Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Learning is a never ending journey

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K_13 Analisis Pajak Entitas PT Alumindo Light Metal Industry Tbk_2019-2020

12 Juni 2022   07:35 Diperbarui: 12 Juni 2022   07:54 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertimbangan signifikan dipraktikkan dalam memutuskan pengaturan pajak penghasilan perusahaan. Terdapat pertukaran atau transaksi dan perkiraan tertentu yang penentuan pajak akhirnya tidak pasti sehingga dipertanyakan selama perjalanan bisnis yang normal. Perusahaan mengakui kewajiban atas pajak penghasilan badan tahunan sehubungan dengan evaluasi apakah akan ada kewajiban pajak penghasilan tambahan.

PAJAK DIBAYAR DIMUKA

Account ini merupakan nilai atau saldo uang muka Pajak Pertambahan Nilai pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar USD1.179.807 dan USD1.307.307.

ASET PENGAMPUNAN PAJAK

Entitas telah menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk program Pengampunan Pajak pada tanggal 22 September 2016. Mengingat Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-669/PP/WPJ.19/2016 tanggal 30 September 2016, sumber pengampunan biaya telah telah disahkan oleh Kanwil DJP bagi Wajib Pajak Besar dengan imbalan sebesar Rp.117.720.000.

dokpri
dokpri

Pada tahun 2020, Entitas mendapatkan Surat Pemberitahuan Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2018 sebesar Rp111.738.014.995 berdasarkan SPMKP Nomor: KEP-00107.PPH/WPJ.19/KP.02/2020 tanggal 6 Mei 2020.

dokpri
dokpri
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak sesuai dengan laporan laba rugi dan laba kena pajak yang tersedia dari Entitas adalah sebagai berikut:

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun