Pertimbangan signifikan dipraktikkan dalam memutuskan pengaturan pajak penghasilan perusahaan. Terdapat pertukaran atau transaksi dan perkiraan tertentu yang penentuan pajak akhirnya tidak pasti sehingga dipertanyakan selama perjalanan bisnis yang normal. Perusahaan mengakui kewajiban atas pajak penghasilan badan tahunan sehubungan dengan evaluasi apakah akan ada kewajiban pajak penghasilan tambahan.
PAJAK DIBAYAR DIMUKA
Account ini merupakan nilai atau saldo uang muka Pajak Pertambahan Nilai pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar USD1.179.807 dan USD1.307.307.
ASET PENGAMPUNAN PAJAK
Entitas telah menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk program Pengampunan Pajak pada tanggal 22 September 2016. Mengingat Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-669/PP/WPJ.19/2016 tanggal 30 September 2016, sumber pengampunan biaya telah telah disahkan oleh Kanwil DJP bagi Wajib Pajak Besar dengan imbalan sebesar Rp.117.720.000.
Pada tahun 2020, Entitas mendapatkan Surat Pemberitahuan Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2018 sebesar Rp111.738.014.995 berdasarkan SPMKP Nomor: KEP-00107.PPH/WPJ.19/KP.02/2020 tanggal 6 Mei 2020.