Mampu bukan berarti memungkinkan, penyandang disabilitas tidak berarti kurang mampu
        -Khang Kijaro Nguyen
  Inklusivitas berasal dari kata inklusif. Menurut kamus besar bahasa Indonesia(KBBI) inklusif artinya termasuk; terhitung. Secara umum inklusif adalah keterbukaan kelompok masyarakat dalam hal toleransi dan menghargai budaya.
 Menurut Prasetyo(2014), Disabilitas adalah hilangnya atau keterbatasan individu dalam berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, bukan semata-mata karena gangguan fisik atau psikis melainkan juga akibat adanya halangan-halangan sosial yang turut berkontribusi.Â
  Merujuk dari qoute diatas, kata-kata tersebut penuh arti juga makna. Tak hanya pesan tersurat saja, melainkan ada juga pesan tersirat dalam quote tersebut. Di takdirkan menjadi disabilitas bukanlah arti mereka tidak bisa menjadi sukses, mereka juga bisa sukses seperti orang-orang disekitarnya. Hal tersebut dibuktikan oleh Putri Ariani, seorang disabilitas (tuna netra) yang menunjukkan bakat menyanyinya sampai ke kompetisi bergengsi di negara Paman Sam, yaitu American's Got Talent. Putri sukses mendapatkan Golden Buzeer AGT atas kerja keras dan kegigihannya melawan tantangan berat yang ia alami. Ada juga Jendi Pangabean, sosok atlet nasional renang ini telah memberikan sumbangsih berupa banyak prestasi bagi negeri pertiwi ini, seperti yang baru-baru ini adalah ia berhasil menyapu bersih 5 emas di ASEAN PARAGAMES 2022 di Indonesia. Sebetulnya, banyak sekali para yang menjadi pahlawan dan malaikat bagi negara ini, Kita patut bangga memiliki para saudara disabilitas yang kuat dan hebat.
 Di Indonesia sendiri jumlah penduduk disabilitas mencapai 22,5 Juta menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2022. Sedangkan menurut WHO, jumlah penduduk disabilitas di Indonesia sekitar 10% dari total seluruh penduduk Indonesia. Artinya, sangat pentingnya seluruh elemen bangsa mengkampanyekan dan berkontribusi dalam inklusivitas disabilitas untuk mewujudkan kesetaraan di masyarakat tanpa terkecuali. Secara pembagian disabilitas itu sendiri ada 3, yaitu:
1. Disabilitas fisik => mencakup mereka yang memakai kursi roda,semi ambulan dan mereka yang memiliki hambatan manipulatoris yaitu kesulitan gerak otot
2. Disabilitas sensorik => Mencakup tunanetra, tunarungu, tunawicara,dll.
3. Disabilitas intelektual => seperti tunagrahita
 Ada tiga pertanyaan utama yang harus cermati, diteliti, dan juga dipahami, diantaranya:
1. Bagaimana bentuk ketidakadilan pada disabilitas di masyarakat?
2.Apakah kesetaraan ini telah diupayakan oleh pemerintah dan bagaimana upayanya?
3.Apa bentuk kontribusi masyarakat dalam perwujudan kesetaraan disabilitas?
Bentuk ketidaksetaraan disabilitas di masyarakat
 Kita semua bersepakat bahwa orang-orang disabilitas itu sama dan juga berhak mendapatkan segala sesuatu seperti kita baik fasilitas publik, partisipasi masyarakat, dan juga hak-hak layaknya warga sipil semestinya. Tetapi bagaimana mereka bisa berpartisipasi di lingkungan yang mendiskriminasikan mereka? Jangankan mengharapkan mereka bisa duduk bermusyawarah aktif bersama, perut mereka saja belum terisi karena susah mencari kerja, kesulitan membeli bahan pokok yang mahal, masalah kesehatan dan tak kalah penting masalah pendidikan mereka. Saya yakin mereka adalah orang-orang yang mempunyai semangat dan daya juang tinggi dibandingkan orang sehat yang hanya suka menggunjing juga mencaci. Saya ambil contoh, mengutip dari detik.com, 'Dokter gigi Romi Syofra Ismael dicoret pemkab solok selatan menjadi PNS dengan alasan disabilitas.' Hal yang lagi-lagi memalukan terjadi di negeri ini, bahkan seorang dokter saja didiskriminasi apalagi disabilitas yang lebih di bawah Bu dokter seperti layaknya orang miskin. Hal ini tentu menjadi tanggungjawab pemerintah selaku yang memangku kewajiban dalam melindungi seluruh warganya dan memberikan kesempatan kepada siapapun.
 Peran pemerintah dalam upaya kesetaraan seluruh masyarakat
 Kita dapat melihat dengan mata telanjang, bahwa pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menuntaskan masalah kesetaraan pada disabilitas, Berikut 5 upaya dan kebijakan dalam melindungi, mengayomi, serta menyetarakan para disabilitas:
1.Pembuatan UU untuk melindungi disabilitas =>UU nomor 8 tahun 2016 dan UU nomor 19 2011
2.PP no 70 tahun 2019 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
3.Bantuan tunai maupun non tunai seperti bansos dan bantuan lainnya.
4.Penetapan setiap tanggal 3 Desember sebagai hari disabilitas nasional.
5.Rehabilitasi sosial, pemberdayaan jaminan dan perlindungan sosial
Pemerintah sudah berupaya membuat regulasi, memberikan bantuan serta perlindungan bagi sekitar 10% para disabilitas untuk bangkit, bekerja, dan berkarya. Tetapi semua hal tersebut layaknya sia-sia tanpa adanya peran dan kontribusi aktif dari seluruh masyarakat umum dalam mewujudkan kesetaraan tersebut.
Partisipasi masyarakat umum dalam mensukseskan program kesetaraan disabilitas
  Masyarakat Indonesia dikenal dunia sebagai masyarakat yang ramah-tamah, murah senyum, dan saling tolong-menolong tanpa pandang bulu. Karakter tersebut juga tercermin dalam mewujudkan inklusivitas pada disabilitas di dalam masyarakat. Diantara banyaknya kota di Indonesia, setidaknya ada 3 kota yang lebih inklusif dan ramah bagi para difabel, yaitu DKI Jakarta, Bandung, dan Banjarmasin. Hal ini patut dijadikan contoh dan apresiasi bagi kota-kota tersebut dan menjadikan harapan bagi kota-kota diseluruh Indonesia untuk meniru hal tersebut juga. Kita bisa melihat bahwa kesadaran menciptakan lingkungan daerah yang inklusif itu masih jarang dilakukan di banyak daerah di Indonesia, ini menjadi PR(Pekerjaan Rumah) penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus berupaya berjibaku membangun inklusivitas bagi disabilitas untuk kesetaraan masyarakat. Berikut bentuk perwujudan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program tersebut:
1.Memperlakukan mereka dengan layak, sama, dan tanpa pandang bulu
2.Memberikan kebebasan pada hak pribadi maupun hak publik
3.Memberikan perhatian lebih dengan lebih etika sopan santun
4.Menolong mereka layaknya menolong keluarga sendiri
5.Melindungi mereka dari berbagai kejahatan-kejahatan di masyarakat
 'Kita adalah makhluk sosial dan kita tidak bisa hidup sendiri' adalah pelajaran awal nan penting yang saya dapatkan di bangku sekolah dasar, Hal itu juga harus tercermin dari perilaku dan tindakan yang terpuji, toleran, dan ramah dari masyarakat. Seperti tercermin dari banyak pandangan orang luar negeri yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara ramah-tamah, penuh adab kultural juga murah senyum bahkan kepada siapapun tanpa pandang bulu. Hal itu yang harus kita jaga dan lestarikan agar anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa bisa mengimplementasikan hal-hal kultural yang elok tersebut sampai akhir hayat.
  Dari sudut pandang penulis itu sendiri, sikap inklusivitas seharusnya digalakkan dan dikampanyekan secara luas oleh pemerintah sebagai regulator kebijakan dan juga oleh khalayak ramai agar terciptanya ekosistem masyarakat yang ramah dan inklusif terhadap para disabilitas. Serta saya pun sangat mendukung dan menyokong ekosistem inklusivitas terhadap disabilitas di lingkungan masyarakat.
 Keterbukaan masyarakat Indonesia memang perlu diacungi jempol, karena tak hanya para disabilitas saja diberlakukan seperti itu, melainkan orang-orang asing seperti bule dan orang-orang yang berbeda latar belakang, etnis, ras, suku, agama sekalipun. Tetapi bukan karena keterbukaan itu membuat kita tidak bersikap selektif dalam memahami perbedaan dalam budaya. Slogan 'Kita toleran terhadap perbedaan tetapi tidak dengan penyimpangan' adalah prinsip yang harus dipegang teguh masyarakat Indonesia agar bisa lebih selektif dengan perubahan zaman, globalisasi, westernalisasi, dll yang berbeda dengan kultur dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Karena 'Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung' dan sekali lagi saya tekankan bahwa, saya amat mendukung dan menyokong program inklusivitas pada disabilitas di masyarakat yang di canangkan pemerintah dan juga masyarakat Indonesia.
 Syukron jazilan, wassalamu'alaikum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H