5.Rehabilitasi sosial, pemberdayaan jaminan dan perlindungan sosial
Pemerintah sudah berupaya membuat regulasi, memberikan bantuan serta perlindungan bagi sekitar 10% para disabilitas untuk bangkit, bekerja, dan berkarya. Tetapi semua hal tersebut layaknya sia-sia tanpa adanya peran dan kontribusi aktif dari seluruh masyarakat umum dalam mewujudkan kesetaraan tersebut.
Partisipasi masyarakat umum dalam mensukseskan program kesetaraan disabilitas
  Masyarakat Indonesia dikenal dunia sebagai masyarakat yang ramah-tamah, murah senyum, dan saling tolong-menolong tanpa pandang bulu. Karakter tersebut juga tercermin dalam mewujudkan inklusivitas pada disabilitas di dalam masyarakat. Diantara banyaknya kota di Indonesia, setidaknya ada 3 kota yang lebih inklusif dan ramah bagi para difabel, yaitu DKI Jakarta, Bandung, dan Banjarmasin. Hal ini patut dijadikan contoh dan apresiasi bagi kota-kota tersebut dan menjadikan harapan bagi kota-kota diseluruh Indonesia untuk meniru hal tersebut juga. Kita bisa melihat bahwa kesadaran menciptakan lingkungan daerah yang inklusif itu masih jarang dilakukan di banyak daerah di Indonesia, ini menjadi PR(Pekerjaan Rumah) penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus berupaya berjibaku membangun inklusivitas bagi disabilitas untuk kesetaraan masyarakat. Berikut bentuk perwujudan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program tersebut:
1.Memperlakukan mereka dengan layak, sama, dan tanpa pandang bulu
2.Memberikan kebebasan pada hak pribadi maupun hak publik
3.Memberikan perhatian lebih dengan lebih etika sopan santun
4.Menolong mereka layaknya menolong keluarga sendiri
5.Melindungi mereka dari berbagai kejahatan-kejahatan di masyarakat
 'Kita adalah makhluk sosial dan kita tidak bisa hidup sendiri' adalah pelajaran awal nan penting yang saya dapatkan di bangku sekolah dasar, Hal itu juga harus tercermin dari perilaku dan tindakan yang terpuji, toleran, dan ramah dari masyarakat. Seperti tercermin dari banyak pandangan orang luar negeri yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara ramah-tamah, penuh adab kultural juga murah senyum bahkan kepada siapapun tanpa pandang bulu. Hal itu yang harus kita jaga dan lestarikan agar anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa bisa mengimplementasikan hal-hal kultural yang elok tersebut sampai akhir hayat.
  Dari sudut pandang penulis itu sendiri, sikap inklusivitas seharusnya digalakkan dan dikampanyekan secara luas oleh pemerintah sebagai regulator kebijakan dan juga oleh khalayak ramai agar terciptanya ekosistem masyarakat yang ramah dan inklusif terhadap para disabilitas. Serta saya pun sangat mendukung dan menyokong ekosistem inklusivitas terhadap disabilitas di lingkungan masyarakat.