1. Faktor Individual:
 - Keserakahan dan Keinginan Materialistik: Banyak orang tergiur untuk melakukan korupsi karena keinginan untuk mendapatkan kekayaan dengan cara cepat dan mudah.
- Kurangnya Integritas: Beberapa individu memiliki integritas yang rendah dan tidak memiliki komitmen untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab.
- Budaya Korupsi: Korupsi telah menjadi budaya di beberapa lapisan masyarakat, sehingga dianggap sebagai hal yang normal dan diterima.
 2. Faktor Sistemik:
 - Kelemahan Sistem dan Kelembagaan: Sistem pemerintahan dan kelembagaan di Indonesia masih memiliki kelemahan yang membuka celah untuk korupsi, seperti alur birokrasi yang berbelit-belit dan regulasi yang terlalu panjang.
- Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan proses pengambilan keputusan membuka peluang untuk korupsi.
- Penegakan Hukum yang Lemah: Penegakan hukum terhadap kasus korupsi masih lemah, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
 3. Faktor Lingkungan:
 - Ketidaksetaraan Ekonomi: Ketimpangan ekonomi yang besar di Indonesia menciptakan kesenjangan sosial dan mendorong orang untuk melakukan korupsi untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya.
- Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran: Rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi membuat mereka rentan terhadap perilaku koruptif.