Mohon tunggu...
Jehezkiel
Jehezkiel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43223110001 | Program Studi: Strata Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si.,AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebatinan Mangkunegaran IV pada Upaya Pencegahan Koruspi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   11:38 Diperbarui: 21 November 2024   11:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 2. Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat:

 - Pendidikan Antikorupsi: Menerapkan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Membangun kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Memperkuat nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat.

- Peningkatan Peran Media: Memperkuat peran media dalam mengungkap kasus korupsi, mengawasi kinerja pemerintah, dan membangun kesadaran publik tentang bahaya korupsi. Mendorong media untuk mempromosikan nilai-nilai integritas dan antikorupsi.

- Peningkatan Peran Masyarakat Sipil: Memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja pemerintah, melakukan advokasi, dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi. Memberdayakan masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 3. Mendorong Budaya Integritas:

 - Penguatan Nilai-nilai Moral: Membangun budaya integritas dan antikorupsi dalam masyarakat. Memperkuat nilai-nilai moral dan etika, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Mendorong perilaku yang berorientasi pada kepentingan bersama dan menolak perilaku koruptif.

- Peningkatan Peran Agama: Memanfaatkan peran agama dalam membangun budaya integritas dan antikorupsi. Mendorong para pemimpin agama untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan etika yang menolak korupsi. Membangun kesadaran bahwa korupsi bertentangan dengan nilai-nilai agama.

- Peningkatan Peran Tokoh Masyarakat: Memanfaatkan peran tokoh masyarakat dalam membangun budaya integritas dan antikorupsi. Mendorong tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dan menginspirasi masyarakat untuk menolak korupsi. Membangun kesadaran bahwa korupsi merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.

 4. Peningkatan Peran Teknologi:

 - Penerapan Teknologi Informasi: Menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Membangun platform online untuk publikasi data dan informasi terkait penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan kinerja pemerintah. Menerapkan sistem e-government untuk mempermudah akses layanan publik dan mengurangi peluang korupsi.

 5. Peningkatan Kerjasama Internasional:

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun