Mohon tunggu...
Jefta Ramschie
Jefta Ramschie Mohon Tunggu... Lainnya - Cogito ergo sum

Sarjana Hukum || Penulis amatiran yang ingin mengembangkan keterampilan.

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Pendidikan Anti Korupsi bagi Anak Usia Dini

4 Mei 2024   12:52 Diperbarui: 9 Mei 2024   02:21 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumbe : https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4bf11c3c73e18/kedudukan-anak-dalam-hukum

b. Keberanian.
Dalam kaitannya dengan pendidikan anti korupsi kepada anak, maka nilai keberanian menjadi sesuatu yang penting. Anak harus diajarkan untuk berani berkata tidak, jika terdapat ajakan dari faktor eksternal untuk melakukan ataupun turut melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang diajarkan.

c. Disiplin.
Disiplin merupakan perilaku tunduk (kepatuhan) terhadap suatu sistem atau aturan yang berlaku. Hal ini tentunya bisa dimulai dengan cara sederhana yaitu mengajarkan anak untuk disiplin terhadap waktu. Dari hal inilah, anak akan belajar untuk tunduk dan patuh kepada aturan yang telah ditetapkan.

d. Bertanggung jawab.
Bertanggungjawab merupakan nilai yang dapat ditanamkan oleh orang tua kepada anak. Hal ini juga bisa dimulai dengan contoh sederhana dari orang tua, seperti mengajarkan anak untuk dapat bertanggungjawab dengan cara menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Dengan mengajarkan hal ini, maka anak akan bertumbuh menjadi pribadi yang dapat dipercaya.

e. Bersyukur.
Bersyukur adalah cara kita untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, atas setiap kondisi yang sedang dialami. Akan lebih indah jika orang tua menanamkan nilai bersyukur kepada anak, karena dengan bersyukur anak akan belajar untuk mencukupkan diri dengan apa yang dimilikinya.

 Jika ditarik kedalam konteks pendidikan anti korupsi, maka karakter anak akan dibentuk menjadi pribadi yang tidak akan mengambil sesuatu yang bukan haknya.

f. Bekerja keras.
Sejatinya, manusia dalam menjalani hidup pasti memiliki target dan tentunya dalam mencapai target  diperlukan ketekunan dan konsistensi yang dihasilkan dari kerja keras guna menapaki proses menuju target tersebut. 

Nilai ini dapat diajarkan kepada anak sebagai bentuk dari nilai anti korupsi, karena dengan ini anak diajarkan bahwa seyogyanya ia harus bekerja keras untuk mencapai sesuatu. Karena sejatinya, perjuangan dengan kerja keras dari titik terendah akan menghasilkan karakter yang tangguh.

Sumbe : https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4bf11c3c73e18/kedudukan-anak-dalam-hukum
Sumbe : https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4bf11c3c73e18/kedudukan-anak-dalam-hukum

Pendidikan anti korupsi dalam perspektif kebijakan hukum pidana
.

Secara etimologi, kebijakan hukum pidana berasal dari bahasa Belanda yaitu "strafrechtpolitiek". Strafrecht yang memiliki arti hukum pidana, dan politiek yang berarti kebijakan/politik. 

Selain istilah tersebut, terdapat juga istilah dalam bahasa Inggris yaitu "criminal policy" yang memiliki pengertian yang sama dengan istilah dalam bahasa belanda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun