2. Kakek (Bapak dari bapak mempelai perempuan)
3. Saudara laki-laki yang seibu dan seayah
4. Saudara laki-laki yang seayah
5. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu dan seayah
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah
7. Saudara ayah yang laki-laki
8. Anak laki-laki pamannya dari ayahnya
9. Hakim.
Nasarudin Latif dalam tulisannya mengatakan bahwa pernikahan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh umumnya umat manusia, diseluruh pelosok bumi ini banyak laki-laki dan perempuan yang hidup sebagai suami-istri. Apabila mengakui bahwa keluarga yang kokoh itu sangat penting bagi kesejahteraan dimasyarakat, kita harus mengakui pula pentingnya langkah dan persiapan untuk membentuk sebuah keluarga.
Hikmah Nikah menurut Rahmat Hakim dalam bukunya, ialah :
1. Menyambungkan silaturahmi