Interpretasi berkaitan dengan perihal memberikan artikulasi makna dari sebuah norma samar. Interpretasi bersifat subjektif, pengambil keputusan dalam memberikan interpretasi dapat saja menyimpang dari tujuan pembentuk undang-undang. Sebab penggunaan norma samar membuka peluang bagi lahirnya diskresi (kebebasan bertindak), baik yang bersifat kebebasan kebijaksanaan (beleids vrijheids), maupun kebebasan penilaian (beoordeling vrijheids). Kedua jenis kebebasan ini sama-sama berpeluang untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, dalam penggunaan interpretasi pengemban kewenangan harus mampu membebaskan diri dari segala pengaruh buruk yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan (abuse de dro’it atau abuse to pwer) yang dapat merugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H