7. Penguatan harkamtibmas.
8. Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
9. Penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.
10. Penguatan pengawasan.
Quick Wins Polri.
Sesuai dengan agenda prioritas yang kedua maka Polri dituntut untuk berbenah dan menata ulang sistem pelayanannya agar mampu menjawab tuntutan zaman. Jika dahulu kepolisian dikenal dengan birokrasinya yang sangat lambat dan menyulitkan, maka masyarakat saat ini membutuhkan kinerja kepolisian yang cepat dan mudah agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima. Tentu saja mengubah paradigma tersebut bukanlah hal yang mudah.Â
Namun di sisi lain perubahan merupakan suatu keharusan, bukan pilihan. Dan bagi siapa yang dapat melakukan perubahan secara cepat, akan semakin diuntungkan karena selain dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, yang bersangkutan dapat menjadi pemain kunci dalam persaingan global tersebut. Polri tidak bisa lagi hanya menjadi followerdalam mengembangkan pelayanannya tetapi harus menjadi market leader dalam hal kualitas pelayanan publik diantara instansi pemerintahan lainnya.
Pada saat inilah terknologi yang diciptakan untuk mempermudah dan memperbaiki kualitas kehidupan manusia menunjukkan peran pentingnya. Karena pada dasarnya mayoritas bentuk pelayanan kepolisian adalah hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyediaan berbagai data, deteksi dini beserta kecepatan reaksi terhadap kejadian menonjol di masyarakat, maka jelas terlihat bahwa terknologi informasi sudah harus mampu memperkuat pelayanan kepolisian.
Selama ini penyelenggaraan teknologi informasi di kepolisian menggunakan biaya cukup besar, namun pemanfaatannya dirasakan masih kurang. Pembangunan dan pengembangan teknologi informasi masih bersifat sektoral dan parsial, karena belum adanya aturan atau petunjuk besar pengembangan dan pengimplementasian teknologi informasi secara utuh untuk Polri.
Dari fakta dan data yang telah disajikan, Polri melakukan pengembangan pelayanan masyarakat berbasis TI yang merupakan sebuah teknologi berjiwa pelayan dan pengayom yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat kepada polri dalam rangka meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap kejahatan, deteksi dini, pelayanan quick wins yang menggunakan aplikasi dan sistem whistle blower di berbagai sektor dan lapisan masyarakat di Indonesia. Polri membuat rancangan MPTI yang merupakan pembaharuan pelopor teknologi Polri masa depan untuk berbagai operasional dan pelayanan, termasuk pelayanan restorative justice maupun early detection.Â
Pelayanan Polri berbasiskan TI bertumpu pada tiga nilai pokok: kecepatan, penyelesaian, dan kepuasan. Untuk mendapakatkan kepercayaan masyarakat dan profesionalisme kinerja Polri yang terukur dari kepuasan masyarakat tehadap kinerja Polri. dewasa ini banyak sarana berbentuk aplikasi startup yang menjadi terobosan polri untuk menuntaskan permasalahan pelayanan masyarakat ini. semoga dengan adanya inovasi - inovasi teknologi ini, pelayanan polri yang dihasilkan dapat memenuhi target pencapaian penlaian masyarakat yang diimpikan. amin!!!