Dan menurut Kotler (1994), pelayanan adalah aktivitas atau hasil yang dapat ditawarkan oleh sebuah lembaga kepada pihak lain yang biasanya tidak kasat mata, dan hasilnya tidak dapat dimiliki oleh pihak lain tersebut. Maka dari itu fungsi kepolisian sebagai satu-satunya lembaga law enforcementyang dipercaya pemerintah saat ini dituntut harus memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat sebagai problem solverdibarengi quick response time.
Hal tersebut dikelola dalam tiga strategi yang dilaksanakan simultan dan dalam beberapa intensitas yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan atau simultaneous strategy to social problem.Tingkatan masalah sosial yang ada dapat dianalogikan dengan sebuah gunung es yang tidak bergerak dalam satu garis yang kontinum. Ketiga strategi ini merupakan rangkaian fungsi kepolisian yang proaktif dan akan ditinjau dari sisi Teori Gunung Es, dengan kata lain ketiga strategi dilaksanakan secara bersama-sama, saling berhubungan, dan saling mendukung satu dengan lainnya.Â
Tidak ada satu strategi yang paling tepat untuk menghadapi semua situasi, dan tidak ada satu situasi yang hanya dapat dikelolanya secara efektif dengan satu strategi saja. Bisa saja semua strategi dilaksanakan secara bersama-sama untuk mengelola satu situasi sesuai dengan intensitas dan kadar masalah sosial yang terjadi, masing-masing strategi memusatkan perhatiannya untuk mengelola tiap kadar eskalasi situasi yang menjadi fokus perhatiannya, masing-masing strategi saling memberi informasi dan saling mendukung.Â
Tiga strategi itu meliputi strategi pada fungsi deteksi dini pre-emtif, preventif, dan represif - investigatif. Dari tiga strategi tersebut fungsi sebagai pelayanan haruslah dikedepankan baik itu dari segi pelayanan individu Polri itu sendiri sampai kepada pelayanan yang berbasiskan teknologi informasi
Kebijakan yang ditetapkan oleh Kapolri ialah dengan mencanangkan program PROMOTER yaitu polisi profesional, modern, dan terpercaya. Profesional dicapai dengan meningkatkan kompetensi SDM Polri menjadi semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannya. Modern yang dimaksud adalah dengan melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat. Terpercaya dicapai melalui reformasi internal menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tiga program unggulan yang dicanangkan oleh Kapolri ini diwujudkan melalui sebelas agenda prioritas, yaitu:
1. Pemantapan reformasi internal di kepolisian
2. Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.
3. Penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal
4. Peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
5. Peningkatan kesejahteraan Personel Polri.
6. Penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarpras.