Dalam konteks lembaga, pelanggaran terhadap hif al-ml tidak hanya merugikan organisasi secara finansial, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang luas.
Merusak Persaudaraan dan Keharmonisan Organisasi
Ketika seseorang yang dipercaya mengelola keuangan lembaga bertindak tidak jujur, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lembaga secara material, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di antara anggota organisasi. Dalam Islam, persaudaraan (ukhuwah) adalah nilai yang sangat dijunjung tinggi. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat: 10).
Tindakan teman yang "ingkar" dengan cara menyalahgunakan uang lembaga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai ukhuwah ini. Ketidakjujuran dan manipulasi keuangan menciptakan fitnah, perpecahan, dan suasana kerja yang tidak kondusif.Â
Akibatnya, lembaga kehilangan solidaritas dan kebersamaan yang seharusnya menjadi pondasi dalam mencapai tujuan bersama.
Hilangnya Keberkahan Harta
Dalam Islam, keberkahan harta tidak hanya terletak pada jumlahnya, tetapi juga pada cara harta tersebut diperoleh dan digunakan. Ketika uang lembaga dikelola dengan cara yang tidak transparan dan penuh manipulasi, keberkahan akan hilang.Â
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menipu, maka ia bukan golonganku." (HR Muslim).
Ketidakberkahan ini tidak hanya berdampak pada individu yang melakukan kecurangan, tetapi juga pada lembaga secara keseluruhan. Harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal atau tidak transparan akan membawa dampak negatif, baik secara material maupun spiritual. Dalam jangka panjang, lembaga yang kehilangan keberkahan ini akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
Solusi dalam Perspektif Maqasid Syariah: