Pemerintah telah memperketat regulasi terkait pembakaran lahan, dengan sanksi tegas bagi perusahaan atau individu yang melanggar.Â
Selain itu, patroli lapangan ditingkatkan untuk memantau aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.
3. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Masyarakat lokal sering menjadi pihak pertama yang terdampak karhutla.Â
Oleh karena itu, pemberdayaan mereka melalui pelatihan praktik pengelolaan lahan tanpa bakar dan insentif ekonomi untuk metode pertanian ramah lingkungan sangat penting.
4. Restorasi Lahan dan Ekosistem Gambut
Lahan gambut yang rusak rentan terhadap kebakaran.Â
Kebakaran hutan menghancurkan habitat alami berbagai flora dan fauna, termasuk spesies langka seperti orangutan dan harimau Sumatera.
Rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut menjadi langkah utama untuk mencegah kebakaran di masa depan.Â
Pemerintah juga mendorong program restorasi hutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat.
5. Kolaborasi Antar Pihak