Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Diskriminasi Berbasis Usia: Fenomena Pembatasan Usia dalam Dunia Kerja

5 Agustus 2024   01:06 Diperbarui: 5 Agustus 2024   01:08 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskriminasi berbasis usia, fenomena pembatasan usia dalam dunia kerja (sumber: bing/AI)


Diskriminasi berbasis usia atau ageisme menjadi isu yang semakin mencolok dalam dunia kerja saat ini. 

Praktik pembatasan usia dalam proses rekrutmen sering kali mengabaikan kualifikasi dan kompetensi calon pekerja, menempatkan mereka di luar rentang usia tertentu pada posisi yang kurang menguntungkan atau bahkan menghalangi mereka dari kesempatan kerja sama sekali.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang, meningkat 21,4% dari 26.400 orang pada periode yang sama tahun lalu. 

Kenaikan angka PHK ini menambah tekanan pada pasar tenaga kerja yang sudah menghadapi tantangan besar.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2024 berada di angka 4,82%, menurun 0,63% dibandingkan Februari 2023. 

Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh penyerapan kerja di sektor informal. BPS mencatat proporsi pekerja informal saat ini mencapai 59,17%, meningkat dari 55,88% pada Agustus 2019.

Diskriminasi berbasis usia menciptakan kesenjangan yang lebih besar dalam kesempatan kerja (sumber: bing/AI)
Diskriminasi berbasis usia menciptakan kesenjangan yang lebih besar dalam kesempatan kerja (sumber: bing/AI)

Dampak Negatif Batas Usia pada Pekerja Kontrak dan Perempuan

Praktik ageisme memiliki dampak negatif yang signifikan, terutama bagi pekerja kontrak dan pekerja perempuan. 

Pekerja kontrak, yang sering kali berada di usia yang lebih tua dan memiliki pengalaman yang luas, sering kali menghadapi tantangan lebih besar karena adanya pembatasan usia yang ketat. 

Begitu juga dengan pekerja perempuan, yang menghadapi diskriminasi ganda berdasarkan usia dan gender. 

Diskriminasi berbasis usia ini tidak hanya membatasi peluang kerja tetapi juga memperburuk ketidakadilan di pasar kerja, menciptakan kesenjangan yang lebih besar dalam kesempatan kerja.

Banyak calon pekerja yang terpaksa tersingkir dari proses seleksi (sumber: bing/AI)
Banyak calon pekerja yang terpaksa tersingkir dari proses seleksi (sumber: bing/AI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun