Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perubahan Istilah "Murid" Menjadi "Pelajar", Akankah Mengubah Karakter?

30 Juni 2024   05:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   07:47 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SMK Angkasa 1 Jakarta mengikuti kegiatan Komsos TNI (dok: pribadi)

Efektivitas perubahan suatu istilah sangat tergantung pada bagaimana istilah baru ini diimplementasikan dan diterima dalam sistem pendidikan dan masyarakat secara keseluruhan.

Perubahan istilah dalam bahasa Indonesia dari "murid" menjadi "pelajar" menimbulkan pertanyaan: apakah perubahan ini hanya sebatas kata atau juga dapat mempengaruhi karakter individu yang terlibat di dalamnya? Mari kita telaah lebih lanjut.

Dalam dunia pendidikan Indonesia perubahan istilah dari "murid" menjadi "pelajar" tidak terjadi secara tiba-tiba. 

Terdapat berbagai latar belakang yang mendasari kebijakan ini, mulai dari sejarah penggunaan istilah, perkembangan bahasa, hingga kebutuhan akan reformasi pendidikan yang lebih inklusif dan progresif. 

Sejarah dan Konotasi Istilah

Kata "murid" dan "siswa" telah digunakan untuk merujuk pada individu yang menempuh pendidikan. 

Kata "murid" berasal dari bahasa Arab yang berarti "orang yang ingin belajar", sedangkan "siswa" berasal dari bahasa Sansekerta "sisya" yang berarti "anak didik" atau "murid".

Istilah "pelajar" sebenarnya bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa perjuangan kemerdekaan, terdapat istilah "Tentara Pelajar" yang merujuk pada kelompok pejuang muda. 

Begitu juga dengan "Taman Siswa", sebuah lembaga pendidikan yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, yang menggunakan istilah "siswa" untuk menggambarkan peserta didiknya.

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kedua istilah ini memiliki konotasi yang sedikit berbeda. 

"Murid" seringkali digunakan untuk menggambarkan anak-anak di tingkat pendidikan dasar, sementara "siswa" lebih umum digunakan untuk jenjang pendidikan menengah. 

Kompleksitas Terminologi

Dalam perkembangannya, istilah "peserta didik" mulai digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan kebijakan pendidikan. 

Istilah ini dirancang untuk menjadi lebih inklusif dan mencakup semua jenjang pendidikan, namun sering kali dianggap terlalu formal dan tidak mudah diingat oleh masyarakat umum. 

Ketiga istilah ini (murid, siswa, peserta didik) sering kali menimbulkan kebingungan dan inkonsistensi dalam penggunaannya, baik di lingkungan sekolah, media, maupun dalam regulasi pemerintah. 

Oleh karena itu, muncul kebutuhan untuk menyederhanakan terminologi agar lebih mudah dipahami dan digunakan secara konsisten.

Apakah Karakter Berubah?

Perubahan istilah ini berpotensi untuk mengubah karakter individu yang terlibat dalam proses pendidikan. 

Namun, perubahan karakter ini sangat tergantung pada bagaimana istilah baru ini diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat.

Jika perubahan ini diiringi dengan pendekatan pendidikan yang mendorong kemandirian, rasa tanggung jawab, dan semangat belajar yang tinggi, maka karakter pelajar bisa berkembang lebih positif. 

Namun, jika perubahan ini hanya sebatas formalitas tanpa diiringi dengan perubahan sistem dan budaya pendidikan, dampaknya mungkin tidak akan signifikan.

Perkembangan dan Kekayaan Bahasa

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis dan terus berkembang. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berupaya untuk menyederhanakan bahasa yang digunakan dalam pendidikan tanpa menghilangkan kekayaan makna yang dimiliki. 

Istilah "pelajar" dipilih karena lebih sederhana dan sudah familiar di kalangan masyarakat. 

Kata ini mengandung makna yang lebih aktif dan mencerminkan individu yang terus belajar sepanjang hidup.

Reformasi Pendidikan

Perubahan ini juga sejalan dengan upaya reformasi pendidikan yang lebih luas. Pemerintah tengah menggodok RUU Sisdiknas yang tidak hanya mengubah terminologi, tetapi juga membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem pendidikan. 

Salah satu poin utama dalam RUU ini adalah program Wajib Belajar selama 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah 4 tahun. 

Tujuan utama dari reformasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan merata.

Dampak dan Harapan

Dengan perubahan istilah ini, diharapkan dapat tercipta konsistensi dalam penggunaan bahasa dan meningkatkan rasa kebersamaan serta identitas nasional di kalangan pelajar. 

Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat mendorong individu untuk lebih mandiri, bertanggung jawab, dan aktif dalam proses belajar.

Perubahan istilah dari "murid" menjadi "pelajar" dalam RUU Sisdiknas adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan bahasa pendidikan, memperkuat identitas nasional, dan meningkatkan kualitas serta aksesibilitas pendidikan di Indonesia. 

Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sistem pendidikan dan karakter individu yang terlibat di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun