Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perubahan Istilah "Murid" Menjadi "Pelajar", Akankah Mengubah Karakter?

30 Juni 2024   05:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   07:47 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SMK Angkasa 1 Jakarta mengikuti kegiatan Komsos TNI (dok: pribadi)

Tujuan utama dari reformasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan merata.

Dampak dan Harapan

Dengan perubahan istilah ini, diharapkan dapat tercipta konsistensi dalam penggunaan bahasa dan meningkatkan rasa kebersamaan serta identitas nasional di kalangan pelajar. 

Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat mendorong individu untuk lebih mandiri, bertanggung jawab, dan aktif dalam proses belajar.

Perubahan istilah dari "murid" menjadi "pelajar" dalam RUU Sisdiknas adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan bahasa pendidikan, memperkuat identitas nasional, dan meningkatkan kualitas serta aksesibilitas pendidikan di Indonesia. 

Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sistem pendidikan dan karakter individu yang terlibat di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun