Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

HOW Cooperative Meets Technology at KOPMA/KOKESMA ?

21 Maret 2024   22:03 Diperbarui: 10 April 2024   16:22 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa kabar Koperasi Mahasiswa (KOPMA)/KOKESMA ?

Berita baiknya, konon mahasiswa atau anak muda (Milenial, Gen-Z) yang hidupnya bergelimang gadget sepanjang hari, lebih kenal Pinjol daripada Koperasi. Bahkan banyak mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Kok kabar baik? Tentu kabar baik jika peristiwa tsb bisa membangkitkan kembali semangat kegotongroyongan melalui Koperasi Mahasiswa (KOPMA) atau KOKESMA (Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa), yang dimilik mahasiswa dan  mungkin Alumni jika telah memiliki platform super app (digital).


Berita CNN Indonesia 24/2/2024 : "Utang Pinjol Rp450 M Sudah 'Menjerat' Mahasiswa"
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mencatat uangpinjaman online (pinjol) senilai Rp450 miliar sudah disalurkan kepada mahasiswa.Uang pinjaman tersebut disalurkan oleh empat perusahaan pinjol, yakni PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus),PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), danPT Inclusive Finance Group (Danacita).


Wajar saja, karena mahasiswa adalah digital native yang adaptif terhadap teknologi informasi, khususnya dan pinjol berseliweran di gadgetnya. Kalaulah Gen-Z tahu bahwa Koperasi Mahasiswa (KOPMA) adalah badan hukum berbasis anggota (mahasiswa) sebagai pemilik, dan tahu bahwa usaha koperasi bisa saling bantu (gotong royong) untuk pinjaman biaya pendidikan, pasti mahasiswa lebih memilih KOPMA.
Bedanya, Kopma beroperasi secara konvensional sedangkan Pinjol digital. Beda tipis, tapi tragis.

Sebentar, apakah pinjol salah dalam "menjerat" mahasiswa? Tentu saja dari aspek legal tidak ada yang salah, karena Pinjol  Legal adalah Perusahan Terbatas (PT),  perusahaan jasa keuangan yang memiliki izin sebagai badan hukum dan terdaftar di OJK. Yang mengerikan mungkin, kesan pinjol sebagai perusahaan yang mengenakan bunga tinggi dan sangat disiplin dalam tagihan
(karena menggunakan teknologi/berbasis digital). Kemudian banyak pinjol illegal yang telah menelan korban.

Dari aspek teknologi,  Pinjol (yang legal) dibangun, sesuai namanya berbasis digital (online) sehingga proses bisnisnya terukur, mulai dari proses peminjaman hingga penagihan,menggunakan algoritma yg jelas, proses layanan tentu jauh lebih cepat daripada Bank sekalipun. Badan hukum lain seperti koperasi, sejauh ini belum adaptif terhadap digitalisasi

Coab kita bahas dari aspek legal, usaha dan teknologi:

ASPEK Legal.


Pinjol  legal adalah badan usaha (badan hukum) berbentuk Perseroan Terbatas (PT) , diatur oleh OJK , pemiliknya adalah pemodal besar dengan risiko besar juga. Sesuai namanya,  beroperasi online melalui aplikasi digital. Nasabah peminjam online, seperti mahasiswa yang meminjam adalah objek. Peminjaman mudah dan nasabah tidak perlu menyimpann atau menabung sejumlah uang, seperti di Bank dan Koperasi.

KOPMA adalah badan usaha (badan hukum) berbetuk koperasi, diatur oleh Kemenkop UKM, keberadaan koperasi sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.  Pemilik modal adalah anggota (mahasiswa). Anggota adalah pemilik (Owner) koperasi sekaligus pelanggan (User). Di koperasi, mahasiswa adalah subjek yang menentukan jalannya koperasi melalui Pengurus dan Manajemen.

Meskipun saat ini KOPMA banyak yang konvensional, Anggota koperasi yang sudah melek teknologi (Gen-Z) , pasti akan semakin paham manfaat mengelola usaha dan dana sendiri untuk kesejateraan mahasiswa. Cukup dengan pendidikan perkoperasian dan belajar dari Pinjol.

ASPEK Usaha


Usaha Pinjol yang utama adalah peminjaman uang dan  usaha tambahan belanja barang secara online (digital) yang tentu  bayar belakangan (kredit). Prosesnya mudah dan cepat dengan jasa atau bunga jauh di atas jasa bunga bank.

Berbeda dengan KOPMA, sebetulnya KOPMA cocok jika berusaha sebagai koperasi konsumen (usaha  sektor ril) seperti selama ini mengelola toko, kantin, jual buku, fotokopi dsb. Usaha tambahan, KOPMA  juga bisa memiliki unit simpan pinjam (USP). Hanya perlu melakukan revitalisasi dengan merapihkan Tata Kelola KOPMA. Untuk bentuk usaha paling baru adalah Koperasi Multi Pihak (KMP)

ASPEK Teknologi


Nah, di sini unggulnya Pinjol dibandingkan KOPMA (yang belum online/digital). Selain koperasi tidak populer di kalangan mahasiswa, apalagi berpikir jika koperasi di onlinekan: bagaimana regulasinya, apa manfaatnya? Apakah KOPMA bisa di-online kan? nanti malah jadi pinjol?  Jawabannya tentu saja bisa ,karena online (digital) adalah cara beroperasi melayani Anggota dan semua ada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah tangga (ART) , Peraturan Khusus, aturan/SOP-nya.


Siapa yang membuat aplikasinya? Apa yang tidak bisa dibuat di kampus, apalagi ada jurusan Teknik Informatika dan
jurusan Kewirausahaan dan Koperasi. Bisa dikembangkan (develop) sendiri dengan konsekuensi waktu dan biaya yang besar. Kalaupun belum terbayang sistem koperasi  yg mau dibangun, saat ini banyak Provider Teknologi Koperasi yang siap membantu dengan cepat dan efisien. Sudah saatnya KOPMA/KOKESMA memiliki platform digital super app !

HOW COOPERATIVE MEETS TECHNOLOGY

Teknologi yang dimaksud di sini adalah Teknologi Informasi (TI). Mungkin bosan mendengar digitalisasi koperasi (yang membuat koperasi tertinggal selangkah), karena koperasi mungkin merasa cukup beroperasi secara konvensional. Belum mau berubah menjadi modern.

Sumber : dok pribadi penulis (JMP)
Sumber : dok pribadi penulis (JMP)


Apa yang terjadi jika "Koperasi bertemu dengan teknologi?". 

Anggaplah teknologi informasi seorang tamu baru yang sudah dikenal, tapi belum pernah ketemu. Apakah Koperasi menyambut baik, menolak atau menghindar? Tergantung mindset siapa yang menemui.

  • Jika (koperasi) yang menemui memiliki mindset bagus tentang teknologi, maka pertemuan akan menyenangkan da berlanjut hingga terjadi eksekusi.

  • Jika (koperasi) yang menemui masih belum move on  dari mindset konvensional, maka prtemuan tsb akan dianggap basa basi.

TOP DOWN atau BOTTOM UP

Dalam kasus Pinjol, jika Pemerintah turun tangan dengan solusi memberi bantuan pinjaman lunak kepada mahasiswa, itu sebuah langkah top down sementara, yang mungkin tidak bertahan lama.
Namun jika pihak Kampus (pak Rektor) secara bottom up, turun tangan mendorong KOPMA dan seluruh Almuni melakukan digitalisasi, maka solusinya menjadi jangka panjang (sustainability).

Dengan catatan, tak ada salahnya koperasi di-onlinekan (digital) seperti Pinjol. Koperasi digital, bukan Pinjol karena  beda karakter. Optimis KOPMA berkembang karena anggotanya melek teknologi. Biar sama-sama berhadapan dengan mahasiswa. Nampaknya jika Koperasi sudah online (digital), pinjolpun akan datang merapat.

Percayalah, jika  koperasi  bertemu dengan teknologi, maka sang Pinjol akan waspada ketika masuk ke kampus., karena akan berhadapan dengan Koperasi yang anggotanya melek teknologi.
Semoga pertemuan antara koperasi dan teknologi (dalam sebuah ponsel) menjadi solusi pengembangan usaha KOPMA/KOKESMA, tidak hanya toko dan warung, namun bisa berkembang untuk pembiayaan pinjaman kuliah mahasiswa di Kampus Merdeka !

##Salam koperasi

BdgAntapani, 21.03.2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun