Menurut Notaris, koperasi Konsumen juga bisa memiliki unit usaha simpan pinjam, jadi tidak harus menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Â Target anggota Koperasi menurut Ratu yang jago jualan online, 100 orang dulu, teman-teman kampus maupun teman-teman main dari kampus lain yang punya passion Koperasi.Â
Jadi 90 % Pengurus dan Anggotanya nanti anak muda (milenial), kecuali bapaknya Asep. Kalaupun nanti ada orang tua yang ikut bergabung bisa menjadi anggota luar biasa dengan kontribusi Simpanan Pokok, Wajib dan Simpanan Sukarela yang besar.
APA YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI ?
Tim Founder sudah berkonsultasi dengan Notaris dan membaca persyaratan dari Notaris, mulai dari Berita Acara pendirian, daftar hadir, nama koperasi, alamat domisili koperasi, jenis koperasi, bidang usaha, besarnya simpanan (pokok, wajib,sukarela), persentase SHU, susunan Pengurus, rencana kerja dsb. Â Anggaran Dasar (AD) sudah ada template resmi Kemenkop dari Notaris. Pengurus nanti akan membuat ART (Anggaran Rumah Tangga). Perjuangan masih panjang, tetapi harus dimulai dengan langkah pertama.
Nama Koperasinya?
Karena koperasi ini tidak ada hubungan langsung dengan KOPMA (tapi rencana nanti kolaborasi) , banyak masukan nama koperasi dari 8 Founder temannya. Ada yang usul Koperasi Konsumen Anak Kampung, Koperasi Konsumen Milenial Kampus, Koperasi Konsumen Samsung (Samping Sungai) , karena sering ngumpul dekat kali, dll.
Poltak ingin Pembaca mungkin punya ide mengusulkan nama Koperasi milenial ini?
BdgAntapani, 150822.12.10
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H