DASAR kekeluargaan itulah dasar hubungan istimewa pada koperasi. Di sini tidak ada majikan dan buruh, melainkan usaha bersama dian tara  yang sama kepentingan dan tujuannya (DR.Drs. H. Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia).
Di depan komputer tuanya, Poltak memutuskan membuat skripsi  berjudul  "Peranan Koperasi Mahasiswa Dalam Membentuk Jiwa Entrepreneur ". Judul yang nampaknya kurang membumi  tapi Poltak merasa judul itu "gue banget".Â
Sebelumnya , topik skripsi Poltak tentang Perbankan karena dia bercita-cita ingin jadi Bankir dan suatu saat menjadi Dirut Bank Poltak. Siapa tau dari koperasi digital dia bisa mendirikan Bank Digital, heheh...Bolak balik ke Perpustakaan dan googling tentang perkembangan koperasi,  Poltak memutuskan  merubah topik skripsi, sekalian nanti belajar praktek mengelola koperasi atau mendirikan start up berbadan hukum koperasi.
ALASAN PENDIRIAN
Asas kekeluargaan dan gotong royong yang dicetuskan Bung Hatta, bapak Koperasi menurut Poltak memang hebat dan makin relevan dengan kemajuan teknolgi informasi. Â
Poltak berterima kasih, Â Uang Rp 1.000.000 yang pernah dipinjamnya dari KOPMA, yang membuat dia bisa melanjutkan kuliah semester ini, Â berasal dari banyak anggota, gotong royong simpanan pokok dan simpanan wajib.Â
Paling tidak berasal dari 100 orang jika simpanan wajib KOPMA Rp 10.000. Poltak berjanji  mencicil Rp 50.000 per bulan + jasa atau 20 bulan. Pinjam, berarti harus dikembalikan. Dalam benak Poltak ingin jadi pengeloa Koperasi, syukur kalau jadi Ketua, karena :
- Asas Koperasi sangat cocok dengan sifat gotong royong orang Indonesia
- Koperasi dapat mensejahterakan Anggota
- Bidang usaha koperasi makin bervariasi, bukan simpan pinjam saja
- Modal koperasi tidak sebesar mendirikan Pereroran Terbatas (PT)
- Koperasi dapat didirikan 9 orang
- Izin Koperasi dari Dinas Koperasi (Kemenkopukm)
- Pemerintah sangat mendukung ekonomi kerakyatan melalui Koperasi
- Koperasi dapat dioperasikan secara hybrid, konvensional dan digital
- Koperasi masih dikuasai orang tua dan kurang diminati anak muda (milenial)
Poltak makin banyak referensi tentang koperasi baik yang konvensional dan digital . Bolak balik ke kantor KOPMA, mengamati dan berdiskusi dengan Pengurus Koperasi yang kadang tidak di tempat karena sibuk kuliah atau melayani usaha fotokopi, makin membuat semangat  ingin berkair di dunia  Koperasi.
Pikir Poltak, ini kan sama saja dengan memulai usaha (start up), cuma bidangnya koperasi. Pendiriannya juga tidak sendiri-sendiri, tetapi beramai-ramai. Apakah nanti menjadi Pengurus Koperasi KOPMA yang ada saat ini, atau mendirikan Koperasi baru bersama teman-teman yang punya visi yang sama tentang koperasi.Â
Berkonsultasi dengan dosen ekonomi, yang mengajarkan teori koperasi justru membuatnya terheran-heran karena dosennya belum pernah menjadi anggota Koperasi sehingga kelihatan tidak ansusias.Â
Selami menjadi anggota KOPMA, Poltak juga memutuskan menjadi Anggota Koperasi yang ada di gereja tempatnya beribadah, bernama Credit Union (CU) yang konon sudah menerapkan platform digital. Belajar short cut seperti ini pastilah lebih praktis untuk memahami manajemen dan operasional koperasi
PROSES PENDIRIAN KOPERASI (START UP)
Di luar kampus, Poltak berencana mendirikan Koperasi. Tak ada hubungannya dengan KOPMA. Rencana mendirikan Koperasi dengan teman-temannya mulai membuncah di kepalanya. Dibuatnya selembar proposal pendirian koperasi dan menawarkan ke teman-temannya melalui WA.Â
Poltak  menawarkan kepada belasan orang.  3 orang menertawakannya tapi mau bergabung, 2 orang menolak tanpa alasan, 4 orang menerima karena pernah pinjam uang Poltak. Cukup 9 orang. Pikirnya, ini kan sama seperti mengumpulkan modal buat usaha bersama, seperti mendirikan start up
Dia coba list calon Pendiri (Founder)Â sebanyak 9 orang , semua teman kampus dan dan sekampung
- John , bapaknya pejabat di kecamatan, sampingannya jualan online
- Parlin, anak nelayan , kuliah informatika hobi main game online yang menghasilkan uang
- Nenden, cewe Bandung putri PNS kabupaten, rajin berjualan online fashion
- Amri, urang Awak, ayahnya punya 2 warung Padang, pemain game online
- Ucok, anak Medan yang bapaknya pemborong sehingga Ucok tak pernah kekurangan uang
- Ratu, orang Bandung, tuanya punya toko kelontong, punya marketplace sepatu
- Rudi, anak Palembang orang tuanya pegawai BUMN, bisa membuat aplikasi
- Asep, anak Garut yang orangtuanya peternak domba sukses, senang dangdut
- Poltak, anak  Siantar, suka membuat video Youtube jualan onlinenya
Cukup sudah sebagai Founder 7 lelaki dan 2 perempuan dari berbagai jurusan, ekonomi, teknik industri, informatika dan Fisip. Semuanya saling kenal. Sudah bukan era-nya lagi menjadi pengusaha sendiri-sendiri, saatnya bersatu dengan mendirikan koperasi.
Poltak  membuat WA Group  dan mulai berdiskusi tentang rencana ke depan. Dibantu Butet anak ekonomi yang jago membuat business plan, mereka terus berdiskusi. Mereka memutusknan sebelum memulai membentuk badan hokum koperasi, tim 9 akan menjadi re-seller pakaian dan kosmetik dengan membuat marketplace. Marketplace ini nanti akan menjadi bagian dari usaha koperasi digital.Â
Untuk Koperasi nanti, Simpanan Pokok Rp 50.000 (bisa cicil) dan Simpanan Wajib Rp 10.000 per bulan. Jadi 3 bulan ke depan mereka punya modal 9 x Rp 50.000 x 3 = Rp 1.350.000 dan Simpanan Wajib 9 x10.000 x 3 = Rp 270.000. Simpanan Sukarela bebas jika  ada uang lebih. Total modal awal adalah Rp 1.620.000,-.
Poltak terkejut ternyata butuh biaya Notaris dan pengurusan badan hukum Koperasi sebesar Rp 5.000.000,- Tak kehabisan akal, diajaknya Asep anak Garut berdiskusi, dan tak disangka ayahnya  Asep mau membantu biaya pengurusan badan hukum. Bapaknya Asep nanti akan jadi Pengawas Koperasi.. Horeee.
Koperasi bergerak di bidang apa? Tim 9 memutuskan akan membentuk Koperasi Konsumen dimana berbagai produk yang dijual di marketplace akan diperdagangkan oleh Anggota Koperasi maupun ke pelanggan lain.Â
Menurut Notaris, koperasi Konsumen juga bisa memiliki unit usaha simpan pinjam, jadi tidak harus menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Â Target anggota Koperasi menurut Ratu yang jago jualan online, 100 orang dulu, teman-teman kampus maupun teman-teman main dari kampus lain yang punya passion Koperasi.Â
Jadi 90 % Pengurus dan Anggotanya nanti anak muda (milenial), kecuali bapaknya Asep. Kalaupun nanti ada orang tua yang ikut bergabung bisa menjadi anggota luar biasa dengan kontribusi Simpanan Pokok, Wajib dan Simpanan Sukarela yang besar.
APA YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI ?
Tim Founder sudah berkonsultasi dengan Notaris dan membaca persyaratan dari Notaris, mulai dari Berita Acara pendirian, daftar hadir, nama koperasi, alamat domisili koperasi, jenis koperasi, bidang usaha, besarnya simpanan (pokok, wajib,sukarela), persentase SHU, susunan Pengurus, rencana kerja dsb. Â Anggaran Dasar (AD) sudah ada template resmi Kemenkop dari Notaris. Pengurus nanti akan membuat ART (Anggaran Rumah Tangga). Perjuangan masih panjang, tetapi harus dimulai dengan langkah pertama.
Nama Koperasinya?
Karena koperasi ini tidak ada hubungan langsung dengan KOPMA (tapi rencana nanti kolaborasi) , banyak masukan nama koperasi dari 8 Founder temannya. Ada yang usul Koperasi Konsumen Anak Kampung, Koperasi Konsumen Milenial Kampus, Koperasi Konsumen Samsung (Samping Sungai) , karena sering ngumpul dekat kali, dll.
Poltak ingin Pembaca mungkin punya ide mengusulkan nama Koperasi milenial ini?
BdgAntapani, 150822.12.10
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H