Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

New...Dewan Pendidikan Memilih Kepala Sekolah?

6 Juli 2022   21:16 Diperbarui: 6 Juli 2022   21:40 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan ada empat. Pertama, pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan (advisory). Kedua, pendukung, baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan (supporting). 

Ketiga, pengontrol, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (controlling). Keempat, mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat (mediator).

Atas dasar amanat UU Sisdiknas tersebutlah (mungkin) Mendikbu Nadiem Makarim memasukkan Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Kualitas pendidikan

Kita berharap tentu dengan masuknya unsur dari Dewan Pendidikan dalam proses pemilihan kepala sekolah negeri (SD, SLTP, dan SLTA) dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas kepala sekolah yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia serta tercapainya tujuan pendidikan nasional dan tujuan pembangunan pendidikan di Kalimantan Barat.

Dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 dinyatakan bahwa "tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

UU Sisdiknas tersebut mengisyaratkan bahwa, praktek pendidikan di Indonesia diarahkan kepada upaya mengembangkan manusia utuh, manusia yang bukan hanya cerdas dari aspek kecakapan intelektual saja, melainkan juga kepribadian dan keterampilannya, atau dalam istilah penulis insan yang cerdas otaknya, lembut hatinya dan terampil tangannya.

Dalam konteks Provinsi Kalimantan Barat, tujuan pembangunan pendidikan adalah "Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan". Misi III, yang berkaitan tentang pendidikan, adalah "Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan inovatif" (RPJMD Kalbar 2019-2023).

Mari semua unsur bergandengan tangan, pemerintah, swasta dan masyarakat, untuk bersinergi meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat khususnya.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun