3. Membuat Rencana secara Hukum yang jelas, untuk menghadapi litigasi yang mungkin akan timbul.
4. Membayar Polisi yang disebut Pengayom masyarakat setempat, bisa juga ke Mabes Polri.
5. Membuat rencana infrastruktur yang jelas, melalui darat, udara, pelabuhan lautnya.
Dengan langkah2 yang disebutkan di atas, semoga rakyat bisa memilik bargaining power dan ketetapan hukum yang jelas. Apa;agi dengan menggandeng Polisi, Jaksa, Hakim, semakin solid saja.
Perlu di ingat, dana untuk itu sudah disiapkan oleh Bank Syariah, dimana sebagai bank akan membantu pengelolaan dana serta pemanfaatan yang maksimal terhadap pelaksanaan rencana2 yang telah dibuat.
Dan jangan lupa, tahun 2012, ini jika
- Anda ingin hidup merdeka, harus bayar.
-Anda ingin hidup makmur, harus bayar.
-Anda ingin hidup sentosa, harus bayar.
Keamanan dan kebahagian adalah nilai yang tak terhingga, sehingga disarankan untuk tidak lagi mengemis2 kepada pemerintah yang sudah sibuk dengan korupsi nya sendiri.
Sudah waktunya masyarakat di daerah mengambil keputusan untuk mengurus diri mereka sendiri, dan membiayai kepentingan2 mereka sendiri, dengan membuat sendiri KOPORASI Tandingan, seperti layaknya Korporasi yang di miliki para konglomerat di Indonesia.