Washington, 26 Desember 2011
Trend yang terbaru di Indonesia, kekayaan alam nya bukan jaminan anda menikmatinya lagi. Untuk itu disarankan bagi pemilik lahan dan daerah di Indonesia, secepatnya membuat PT dan berkoporasi.
Mengapa?
Karena dalam tahun2 yang akan datang semua lahan akan di ambil atau di beli oleh para pemilik modal asing. Itu sudah direncanakan dengan secara sistematis.
Jadi masyarakat jangan cepat2 menjual tanah2nya, walaupun alasan yang mendesak.
Diperkirakan penanaman modal asing akan melonjak sekali mungkin sekitar 20 % menurut laporan para pengamat yang tidak mau disebutkan namanya, karena beliau mencuri percakapan yang seharusnya tidak boleh di dengar dengan para jeloto.
Jadi Informasi itu sangat penting sekali, sehingga beliau secara sigap mencoba menerka apa langkah yang akan di ambil pemerintah Indonesia.
Untuk itu seperti tulisan saya yang sebelumnya, perlunya rakyat di daerah meng-incoporated sehingga dengan demikian jika dana ini muncul, mereka sudah siap dengan kekuatan hukum yang ada, dan jangan lupa dengan adannya Bank Syariah sudah sangat mudah bagi para anggota korporasi daerah ini mendapatkan dana yang bermilyar2.
Caranya adalah:
1. Berkoporasi dan membangun Hubungan dengan kabupaten yang lainnya. Menjadi kan Mega Korporasi.
2. Membuat Rencana Penggunaan Lahan yang jelas dan di setujui oleh Bak Syariah setempat.
3. Membuat Rencana secara Hukum yang jelas, untuk menghadapi litigasi yang mungkin akan timbul.
4. Membayar Polisi yang disebut Pengayom masyarakat setempat, bisa juga ke Mabes Polri.
5. Membuat rencana infrastruktur yang jelas, melalui darat, udara, pelabuhan lautnya.
Dengan langkah2 yang disebutkan di atas, semoga rakyat bisa memilik bargaining power dan ketetapan hukum yang jelas. Apa;agi dengan menggandeng Polisi, Jaksa, Hakim, semakin solid saja.
Perlu di ingat, dana untuk itu sudah disiapkan oleh Bank Syariah, dimana sebagai bank akan membantu pengelolaan dana serta pemanfaatan yang maksimal terhadap pelaksanaan rencana2 yang telah dibuat.
Dan jangan lupa, tahun 2012, ini jika
- Anda ingin hidup merdeka, harus bayar.
-Anda ingin hidup makmur, harus bayar.
-Anda ingin hidup sentosa, harus bayar.
Keamanan dan kebahagian adalah nilai yang tak terhingga, sehingga disarankan untuk tidak lagi mengemis2 kepada pemerintah yang sudah sibuk dengan korupsi nya sendiri.
Sudah waktunya masyarakat di daerah mengambil keputusan untuk mengurus diri mereka sendiri, dan membiayai kepentingan2 mereka sendiri, dengan membuat sendiri KOPORASI Tandingan, seperti layaknya Korporasi yang di miliki para konglomerat di Indonesia.
Jika langkah2 ini di lakukan, niscaya para korporasi yang lainnya akan menghargai tidak semena2 lagi terhadap daerah anda.
Tolong di bedakan antara Kacung 2 seperti Walikota, dan Bupati itu mereka adalah PNS yang makan gaji buta saja. Jadi Arti yang sebenarnya adalah Priavtisasi Mayarakat secara Koleteral Mengambil Fungsi yang sebenarnya dalam menjalankan pelaksanaan kesejahteraan di daerah mereka sendiri.
Yang jadi pertanyaan, apakah masyarakat setempat sudah siap?
Jack Soetopo
http://facebook.com/jack.soetopo
Disclaimer: Untuk mereka yang ingin mengetahui bagaiman membuat koropasi daerah yang bagus, disarankan memberikan kritik dan sarannya kepada saya melalui inbox yang disediakan di rubrik Kompasiana ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H