Mohon tunggu...
Dr J Anhar RHT MPd
Dr J Anhar RHT MPd Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Ahli Linguistik Forensik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pendapat Ahli Linguistik Forensik Terhadap Kata "Piting"

21 September 2023   00:22 Diperbarui: 21 September 2023   00:28 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Sumber: YouTube Tribun Network)

 "Awas di kampungmu sekarang sedang banyak tindak kejahatan, banyak begal yang berkeliaran, baru-baru ini ada seorang wanita yang menjadi korban begal."

"Kalian harus pikir matang-matang dulu jika hendak pergi ke desa A sebab di sana sering terjadi tindak kriminal dan juga rawan gempa."

Dari contoh di atas bukanlah tuturan ancaman yang bermakna menakut-nakuti melainkan peringatan yang bertujuan melindungi penerima ujaran dari potensi bahaya yang disebabkan oleh kekuatan alam atau orang lain. Dengan demikian, ancaman yang sesungguhnya adalah ancaman yang merugikan, menyulitkan, serta mencelakakan orang lain.

Begitu pula dengan maksud dari pernyataan Panglima TNI yang memberikan arahan kepada anggota / prajuritnya secara tegas agar selalu waspada terhadap bahaya yang berpotensi mencelakai diri prajuritnyanya dan pastinya masyarakat pada umumnya dengan selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat sehingga tidak terjadi suatu kerugian, kesulitan, kesengsaraan dan pertikaian yang mencelakai satu sama lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun