Adapun pihak swasta juga dapat berperan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honore sebagai bentuk apresiasi terhadap para guru atas jerih payah mereka dalam mengajar dan mendidik. Peran pihak swasta bias dalam bentuk bantuan tunai sepertai memberikan reward dalam bentuk tabungan atau asuransi untuk anak-anak guru honorer maupun dalam bentuk non tunai seperti bantuan sarana mengajar maupun pelatihan pengembangan keterampilan mengelola usaha sampingan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pihak sekolah, orang tua siswa dan masyarakat menjadi keniscayaan jika ingin membuat para guru honorer lebih sejahtera. Kembali mengutip pernyataan Winarno Surakhmad : "Harapan kita ada pada kamu. Kamu bukan guru swasta, kamu bukan guru negeri. Kamu guru bangsa".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H