Mohon tunggu...
Izulkhaq evendy
Izulkhaq evendy Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

MAHASISWA Hukum Ekonomi Syari'ah UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Hukum Positivism terhadap Kasus pembunuhan berencana

25 September 2024   23:00 Diperbarui: 26 September 2024   00:22 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Itu hanya lima langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang itu dipakai sebagai gudang. Jadi pelaku SA dan EM sudah bersembunyi di situ untuk mengintai,"

Ketika ibu korban keluar rumah, SA dan EM disebut langsung keluar dari persembunyian dan menculik korban.

SA kemudian membekap mulut korban menggunakan telapak tangan.

"Karena si korban yang melawan dan [pelaku] digigit, akhirnya [korban] ditutup menggunakan lakban," ujar Hardi.

SA kemudian memukul, membekap, hingga menduduki kepala korban.

EM disebut turut membantu SA melakban korban, memegangi tubuhnya, dan menduduki wajah korban.

"Sampai akhirnya korban sudah tidak sadarkan diri dan sempat dimasukkan ke dalam kontainer [box], setelah dimasukkan ke kontainer dipindahkan ke dalam tas ransel,"

Setelah menyadari bahwa korban sudah meninggal, SA dan EM menghubungi tersangka RH untuk mengalihkan fokus orang tua korban.

Hardi mengatakan bahwa RH diiming-imingi imbalan Rp50 juta untuk membantu.

RH pula yang mengarahkan orang tua korban untuk melapor ke Polres Cilegon.

Setelah itu, lanjut Hardi, EM langsung pulang ke kampungnya di Pandeglang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun