Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Peran Atasan Langsung

1 November 2023   09:54 Diperbarui: 1 November 2023   09:54 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

10. Kesetiaan dan Ketaatan

Kewajiban-kewajiban ini merupakan bagian integral dari tugas seorang PNS dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. PNS diharapkan untuk menjadi teladan dalam mematuhi aturan serta menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Tentang Pelanggaran Disiplin

Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS baik yang dilakukan di dalam maupun diluar jam kerja

Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa memiliki berbagai tingkatan, mulai dari pelanggaran kecil seperti keterlambatan hingga pelanggaran serius seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya. Proses penanganan pelanggaran disiplin PNS seringkali mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh instansi atau lembaga tempat PNS tersebut bekerja. Beberapa langkah umum dalam penanganan pelanggaran disiplin PNS mencakup:

Langkah Penanganan Pelanggaran Disiplin PNS

Langkah penanganan pelanggaran disiplin PNS terdiri dari :

Laporan dan Penyelidikan

Pengumpulan Bukti dan Informasi

Pengadilan Disiplin

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun