Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orientasi Pembina UKS/M/PMR Di Tingkat SMP/MTs Negeri Se-Kabupaten Pasuruan

4 Agustus 2023   15:51 Diperbarui: 4 Agustus 2023   16:42 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan jeda sejenak untuk ishoma, istirahat sholat dan makan.

Materi berikutnya disampaikan oleh drg. Erna Budiastuti, M.M yag menyampaikan tentang PMR.

Drg. Erna menjelaskan tentang hubungan PMR dengan PMI. Beliau menyampaikan bahwa anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.

Beliau juga menyampaikan tentang tujuh dasar gerakan internasional palang merah dan bulan sabit merah yang terdiri dari kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan.

Ada tiga tingkatan dalam PMR yaitu :
PMR Mula, setingkat SD/MI (7-12 tahun) dengan warna slayer hijau muda
PMR Madya, setingkat SMP/MTs (13-16 tahun) dengan warna slayer biru langit
PMR Wira, setingkat SMA/SMK/MA (17-21 tahun) dengan warna slayer berwarna kuning cerah.

Berikut ini peran dan fungsi dari tiga tingkatan dalam PMR tersebut yaitu:

PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, contoh / model ketrampilan hidup sehat bagi teman yaitu dapat menjadi sebaya.

PMR Madya  memberikan dukungan bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat.

PMR Wira sebagai pendidik sebaya ketrampilan hidup sehat.

Lebih lanjut drg. Erna juga menyampaikan tentang syarat menjadi anggota PMR yaitu WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia, berusia 7-20 tahun dan belum menikah, berpendidikan setingkat SD/MI, SLTP/MTs dan SLTA/MA, SMK,  bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan, Mendapat persetujuan orang tua/wali, atas dasar kemauan sendiri, memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus dan lain-lain, memiliki kesanggupan secara fisik dan mental, bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI, bersedia mengabdikan diri di PMI, Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan.

Tentang perekrutan, dr. Erna menyampaikan bahwa minimal setahun sekali pada bulan Juli - Agustus, sebagai Bulan Perekrutan Nasional sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional dan Hari PMR (12 Agustus)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun