Dengan demikian, sebagaimana di bulan-bulan haram yang lain, pada bulan Dzulhijjah seluruh ummat Islam sangat dianjurkan untuk mengagungkan dengan memperbanyak beribadah kepada Allah Subhanahu wata'ala, baik ibadah wajib maupun sunnah dan menjauhi segala bentuk dosa yang dapat mengotori keagungan bulan Dzulhijjah tersebut. Termasuk ibadah salah satunya adalah menikah di bulan Dzulhijjah.
Menikah dalam pandangan Islam  merupakah salah satu ibadah yang mulia. Islam menganggap bahwa pernikahan merupakan cara yang sah dan terpuji untuk membentuk keluarga, memperoleh keturunan dan menjaga stabilitas sosial.
Karena menikah merupakan ibadah, maka rumah tangga dalam konsep Islam adalah ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai atau syari'at Islam.
Jika dalam rumah tangga yang dibangun sesuai dengan syari'at maka akan membawa keberkahan serta kemudahan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Bahkan dalam episode  berikutnya rumah tangga bisa menjadi sarana dakwah, artinya setiap pasangan berkewajiban untuk saling memberi nasehat, mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Atau bisa ikut menjadi bagian dari dakwah yang menyeru manusia lain dalam amar ma'ruf  nahi mungkar.
Lalu, bagaimana dengan tradisi masyarakat Jawa yang melangsungkan pernikahan pada bulan Besar (Dzulhijjah) ?
Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, orang yang menikah pada bulan Besar atau Dzulhijjah memiliki banyak keistimewaan, antara lain memberikan keberkahan rumah tangga bagi kedua mempelai, bersamaan dengan hari raya Iedul Adha dan lebaran haji.
Masih menurut tradisi Jawa, berdasarkan buku Betaljemur Adammakna menyebutkan
"Ala beciking sasi kanggo ijabing panganten. Besar: sugih, nemu suka harja."
Artinya : bulan yang baik dan tidak untuk menikah. Bulan Besar: kaya dan mendapatkan kebahagiaan.
Berdasarkan penjelasan tersebut bisa dimaknai bahwa orang yang menikah di bulan Besar akan mendapatkan dua keberuntungan dalam hidupnya yaitu bisa menjadi kaya dan memperoleh kebahagiaan.
Bagi yang sedang atau akan melangsungkan pernikahan maupun punya hajat mantu, tulisan ini mungkin bisa menjadi pertimbangan. Wallahu a'lam.