Mohon tunggu...
Izatul Laela
Izatul Laela Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah di SDN Karangsono Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan

Hobi menulis, membaca, konten yang menarik tentang kisah yang inspiratif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dzulhijjah: Bulan Menikah

8 Juli 2023   00:00 Diperbarui: 8 Juli 2023   00:07 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Alunan musik terdengar sayup-sayup dari tetangga sebelah yang sedang punya hajat mengadakan pesta pernikahan. Bukan hanya tetangga sebelah, saat melewati desa tetangga juga beberapa terop dengan janur kuning melengkung tampak mewarnai.

Undangan resepsi pernikahan pun banyak bertebaran. Sebenarnya, apa keistmewaan bulan Dzulhijjah ini sehingga banyak orang yang punya hajat, baik mantu ataupun khitanan dilaksanakan pada bulan ini?

Yuuk kita cari tahu...

Bulan Dzulhijjah atau sering disebut bulan Besar oleh orang Jawa merupakan salah satu dari bulan haram yaitu empat bulan mulia dalam Islam (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).

Penetapan keempat bulan tersebut sebagai bulan haram terjadi masa jahiliyah. Berawal dari kebiasaan masyarakat Arab saat itu yang melaksanakan ibadah haji mulai bulan Dzulqa'dah dan kembali dari Mekkah ke daerah masing-masing pada bulan Muharram. Kemudian pada bulan Rajab biasanya mereka melaksanakan ibadah umroh.

Nah, untuk menghormati jamaah haji dan umroh, bangsa Arab pada masa itu sepakat untuk tidak melakukan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Bila ada yang melanggar dan melakukan peperangan, maka harus melakukan gencatan senjata untuk sementara waktu.

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa." (QS At Taubah ayat 36)

Lalu....apa hubungannya dengan menikah ya?

Dalam Islam sebenarnya semua hari baik termasuk dalam menentukan hari penikahan. Dalam ketentuan syari'at yang menjadi cara terbaik adalah melangsungkan pernikahan dengan segera.

Menurut pendapat sebagian Besar ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Iedul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan haram.

Hal ini menjadikan sebelum dan sesudah lebaran haji yaitu antar bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk hal yang baik seperti pernikahan atau khitanan.  

Dengan demikian, sebagaimana di bulan-bulan haram yang lain, pada bulan Dzulhijjah seluruh ummat Islam sangat dianjurkan untuk mengagungkan dengan memperbanyak beribadah kepada Allah Subhanahu wata'ala, baik ibadah wajib maupun sunnah dan menjauhi segala bentuk dosa yang dapat mengotori keagungan bulan Dzulhijjah tersebut. Termasuk ibadah salah satunya adalah menikah di bulan Dzulhijjah.

Menikah dalam pandangan Islam  merupakah salah satu ibadah yang mulia. Islam menganggap bahwa pernikahan merupakan cara yang sah dan terpuji untuk membentuk keluarga, memperoleh keturunan dan menjaga stabilitas sosial.

Karena menikah merupakan ibadah, maka rumah tangga dalam konsep Islam adalah ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai atau syari'at Islam.

Jika dalam rumah tangga yang dibangun sesuai dengan syari'at maka akan membawa keberkahan serta kemudahan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Bahkan dalam episode  berikutnya rumah tangga bisa menjadi sarana dakwah, artinya setiap pasangan berkewajiban untuk saling memberi nasehat, mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Atau bisa ikut menjadi bagian dari dakwah yang menyeru manusia lain dalam amar ma'ruf  nahi mungkar.

Lalu, bagaimana dengan tradisi masyarakat Jawa yang melangsungkan pernikahan pada bulan Besar (Dzulhijjah) ?

Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, orang yang menikah pada bulan Besar atau Dzulhijjah memiliki banyak keistimewaan, antara lain memberikan keberkahan rumah tangga bagi kedua mempelai, bersamaan dengan hari raya Iedul Adha dan lebaran haji.

Masih menurut tradisi Jawa, berdasarkan buku Betaljemur Adammakna menyebutkan

"Ala beciking sasi kanggo ijabing panganten. Besar: sugih, nemu suka harja."
Artinya : bulan yang baik dan tidak untuk menikah. Bulan Besar: kaya dan mendapatkan kebahagiaan.

Berdasarkan penjelasan tersebut bisa dimaknai bahwa orang yang menikah di bulan Besar akan mendapatkan dua keberuntungan dalam hidupnya yaitu bisa menjadi kaya dan memperoleh kebahagiaan.

Bagi yang sedang atau akan melangsungkan pernikahan maupun punya hajat mantu, tulisan ini mungkin bisa menjadi pertimbangan. Wallahu a'lam.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun