"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah SAW mengamati seorang laki-laki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya. Maka Rasulullah bersabda:"Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya (dalam riwayat lain) : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian." (HR Al Baihaqi)
Ke-empat, menghadap kiblat, membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri, dengan memposisikan kepala di selatan, kaki di barat, dan leher menghadap ke kiblat.
Ke-lima, meletakkan kaki penyembelih di leher hewan yang disembelih.
Ke-enam, disembelih dengan cepat agar cepat mati.
Ke-tujuh, pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher telah pasti terpotong.
Ke-delapan, sebagian ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak sehingga cepat mati.
Ke-sembilan, tidak boleh mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.
Ke-sepuluh, menyelaraskan napas penyembelih dengan napas hewan yang akan disembelih dengan cara tangan kiri penyembelih memegang leher bagian atas dan di bawah rahang.
Ke-sebelas, menyembelih dilakukan pada saat kambing mengeluarkan napas, jangan menyembelih saat kambing menarik napas.
Ke-dua belas, pada saat memotong, penyembelih harus menahan napas, artinya ketika pisau masih menempel di leher, penyembelih hendaknya menahan napas.
Ke-tiga belas, ketika menyembelih, pisau diarahkan dari atas ke bawah, jangan melepas pisau dari leher sebelum hewan sembelihan benar-benar mati.
Ke-empat belas, jika hewan masih bergerak setelah disembelih, sebaiknya ditunggu sampai hewan tersebut tidak bergerak baru dilakukan proses pengulitan.