Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus;
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan No.443/1139/424.071/2020 tentang upaya Pencehgahan Penyebaran Covid-19
Keputusan Rapat Sekolah tanggal 20 Maret 2023 tentang Pelaksanaan  dan Susunan Kepanitiaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022-2023.
Adapun syarat kelulusan untuk siswa pada jenjang SMP yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, Â mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan, kehadiran minimal 90%, sikap minimal baik.Â
Teknis pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Semester Genap SMPN 2 Wonorejo Tahun Pembelajaran 2022-2023 dilaksanakan secara daring. Siswa hadir di sekolah, mengerjakan soal melalui HP. Adapun soal dikirimkan berupa link melalui aplikasi google form.
Siswa kelas IX SMPN 2 Wonorejo tahun pelajaran 2022-2023 terdiri dari 58 dengan rincian 42 laki-laki dan 16 perempuan. Menempati 3 ruang dengan rincian ruang I dan  II masing-masing terdiri dari 20 siswa sedangkan ruang III terdiri dari 18 siswa. Tiap ruang dijaga oleh dua orang pengawas. Adapun jadwal pelaksanaan asesmen akhir jenjang kelas IX semester genap yaitu:
Senin, 8 Mei 2023 : Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP),
Selasa, 9 Mei 2023 : Matematika dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK),
Rabu, 10 Mei 2023 : Bahasa Inggris dan Bahasa Daerah