Mulai hari ini, Senin, 8 Mei sampai dengan Sabtu, 13 Mei 2023 semua SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan baik negeri maupun swasta melaksanakan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang kelas IX tahun pelajaran 2022-2023.
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang merupakan evaluasi pembelajaran yang diselenggarakan oleh tingkat satuan pendidikan dalam rangka mengukur ketercapaian dan keberhasilan standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran sebagai dasar penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.Â
Ini merupakan tahun ketiga dihapuskannya ujian nasional berdasarkan surat edaran (SE) Mendikbud No. 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan. SE tersebut ditandatangani oleh Mendikbudristek NAdiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang kelas IX tahun pelajaran SMPN 2 Wonorejo ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan  nomor 421.3/134/424.071.724/2003. Sedangkan dasar hukum pelaksanaannya  yaitu :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20Â Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID) 19;
Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus;
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan No.443/1139/424.071/2020 tentang upaya Pencehgahan Penyebaran Covid-19
Keputusan Rapat Sekolah tanggal 20 Maret 2023 tentang Pelaksanaan  dan Susunan Kepanitiaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Tahun Pelajaran 2022-2023.
Adapun syarat kelulusan untuk siswa pada jenjang SMP yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, Â mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan, kehadiran minimal 90%, sikap minimal baik.Â
Teknis pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Semester Genap SMPN 2 Wonorejo Tahun Pembelajaran 2022-2023 dilaksanakan secara daring. Siswa hadir di sekolah, mengerjakan soal melalui HP. Adapun soal dikirimkan berupa link melalui aplikasi google form.
Siswa kelas IX SMPN 2 Wonorejo tahun pelajaran 2022-2023 terdiri dari 58 dengan rincian 42 laki-laki dan 16 perempuan. Menempati 3 ruang dengan rincian ruang I dan  II masing-masing terdiri dari 20 siswa sedangkan ruang III terdiri dari 18 siswa. Tiap ruang dijaga oleh dua orang pengawas. Adapun jadwal pelaksanaan asesmen akhir jenjang kelas IX semester genap yaitu:
Senin, 8 Mei 2023 : Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP),
Selasa, 9 Mei 2023 : Matematika dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK),
Rabu, 10 Mei 2023 : Bahasa Inggris dan Bahasa Daerah
Kamis, 11 Mei 2023 : IPA dan Seni Budaya
Jum'at, 12 Mei 2023 : IPS dan Prakarya
Sabtu, 13 Mei 2023 : PKn
Pelaksanaan asesmen akhir jenjang kelas IX semester genap untuk tiap mata pelajaran dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 11.15, Â dengan rincian sesi pertama pukul 07.00 sampai pukul 09.00, istirahat selama 15 menit, kemudian masuk pada sesi kedua pada pukul 09.15 sampai dengan pukul 11.15. Kecuali hari Sabtu hanya satu mata ujian karena setelahnya akan dilaksanakan Halal Bihalal PGRI Kecamatan Wonorejo.
Adapun tujuan diselenggarakannya Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Kelas IX Â SMPN 2 Wonorejo Tahun Pelajaran 2022-2023, yaitu: memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, mengetahui hasil pembelajaran selama satu tahun pelajaran, mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu tahun pelajaran, serta memberikan umpan balik (feed back) guna penyempurnaan program pembelajaran.
Selamat mengerjakan anak-anakku.
Junjung tinggi nilai kejujuran.
Semoga kesuksesan menyertai kalian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H