6. Setelah 3 bulan, saring eco enzyme menggunakan kain kasa atau saringan.
7. Residu dapat digunakan lagi untuk batch baru produksi dengan menambahkan sampah segar. Residu juga bisa dikeringkan, kemudian diblender dan dikubur di dalam tanah sebagai pupuk.
Proses Pembuatan Eco enzim
Fermentasi yang menghasilkan alkohol dan asam asetat yang bersifat disinfektan hanya dapat diaplikasikan pada produk tanaman karena kandungan karbohidrat (gula) di dalamnya. Proses pembusukan dan fermentasi daging berbeda dengan tanaman. Daging akan cepat membusuk dan menghasilkan patogen pada suhu yang tidak teregulasi. Jika ingin membuat eco enzim, atau ingin sampah organik diolah oleh agen sampah, pastikan sampah sisa sayur dan buah terpisah dari sampah organik atau non organik lainnya.
Proses fermentasi akan berlangsung 3 bulan. Bulan pertama, akan dihasilkan alcohol, kemudian pada bulan kedua akan menghasilkan cuka dan pada bulan ketiga menghasilkan enzim. Pada bulan ketiga, eco enzim kita sudah bisa dipanen. Caranya adalah dengan menyaring menggunakan kain yang sudah tidak terpakai atau baju juga bisa digunakan untuk saringan. Sisa atau ampas eco enzim dapat kita gunakan untuk beberapa manfaat seperti:
Sebagai starter (ease) atau untuk membantu mempercepat proses pembuatan eco enzim selanjutnya.
Untuk membantu proses penguaraian di dalam septictank. Untuk itu, ampas ini kita hancurkan dan masukkan ke dalam saluran toilet.
Sebagai kompos dengan cara meletakkannya selapis demi selapis di dalam tanah.
Berikut merupakan beberapa manfaat cairan eco-enzim
1. Sebagai Cairan Pembersih, baik pembersih tangan atau hand sanitizer maupun pembersih kloset.
2. Pupuk tanaman; Eco enzim bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan tanaman, menghilangkan hama, dan meningkatkan kualitas dan rasa buah dan sayuran yang kita tanam. Caranya: campurkan 30 ml Eco enzim ke dalam 2 liter air. Masukkan campuran larutan air dan Eco enzim ini ke dalam botol semprot dan semprotkan ke tanah di sekitar tanaman atau langsung ke tanaman kalau tanaman terkontaminasi oleh hama.