Mohon tunggu...
Adzim
Adzim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seseorang yang suka sendirian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Makro Islam

21 Desember 2024   07:09 Diperbarui: 21 Desember 2024   07:09 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank sentral atau otoritas moneter memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro melalui kebijakan moneter. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan jumlah likuiditas di perekonomian berada pada tingkat yang tepat, sehingga transaksi perdagangan dapat berjalan lancar tanpa memicu inflasi yang berlebihan.

Beberapa indikator yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi kebijakan moneter meliputi jumlah uang yang beredar (money supply), tingkat inflasi, suku bunga, nilai tukar, dan ekspektasi masyarakat. Suku bunga, misalnya, dapat memengaruhi investasi di sektor industri, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan produksi. Sementara itu, nilai tukar berdampak pada harga produk dan bahan baku, baik untuk kebutuhan domestik maupun internasional.

Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif atau kontraktif, tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Jika pemerintah meningkatkan jumlah uang yang beredar, maka kebijakan tersebut disebut ekspansif. Sebaliknya, jika pemerintah mengurangi jumlah uang beredar, maka kebijakan itu disebut kontraktif. Kedua pendekatan ini digunakan untuk mengelola stabilitas ekonomi sesuai dengan kondisi yang ada. (Daulay, 2019) 

Dalam kebijakan moneter yang diterapkan pemerintah saat ini, jika dilihat dari perspektif ekonomi Islam, tidak ada instrumen kebijakan moneter seperti yang kita kenal sekarang yang digunakan pada masa awal Islam. Hal ini disebabkan karena pada masa itu belum ada sistem perbankan modern seperti saat ini.

Salah satu instrumen yang sekarang digunakan adalah operasi pasar terbuka, seperti jual beli surat berharga. Namun, metode ini tidak ditemukan dalam sejarah perekonomian Islam pada masa awal perkembangannya. Di sisi lain, sistem yang diterapkan pemerintah saat ini, yang berkaitan dengan konsumsi, tabungan, investasi, dan perdagangan, secara otomatis telah menciptakan instrumen yang dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan moneter. (Daulay, 2019)

 Dalam teori makroekonomi, kebijakan fiskal adalah langkah-langkah ekonomi yang diambil untuk memperbaiki kondisi perekonomian dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Dua hal utama dalam kebijakan fiskal adalah penerimaan negara (seperti pajak) dan pengeluaran negara. Pemerintah berusaha menyusun keseimbangan antara keduanya untuk mencapai stabilitas ekonomi. Beberapa instrumen yang biasa digunakan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal untuk menjaga kestabilan ekonomi antara lain: a) Mengubah tarif pajak bagi rumah tangga; b) Mengatur belanja pemerintah untuk sektor atau pengusaha tertentu; c) Memberikan insentif atau subsidi kepada pengusaha tertentu untuk mendorong pertumbuhan.

 (Daulay, 2019)

SIMPULAN

Ekonomi makro berperan penting dalam menganalisis fenomena ekonomi agregat, baik secara konvensional maupun Islam. Kebijakan moneter dan fiskal digunakan untuk menjaga stabilitas, meningkatkan pertumbuhan, mengendalikan inflasi, dan mengurangi pengangguran. Ekonomi Islam mengedepankan nilai syariah seperti keadilan dan keberlanjutan, serta menawarkan alternatif berbasis moralitas yang melarang riba dan spekulasi berlebihan. Sebaliknya, ekonomi konvensional fokus pada efisiensi dan utilitas, menghadapi tantangan global seperti inflasi dan ketimpangan ekonomi. Kolaborasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang terintegrasi diperlukan untuk menciptakan stabilitas dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Adinugraha, H. H. (2021). EKONOMI MAKRO ISLAM, 3-5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun