Mohon tunggu...
Narliswandi Piliang
Narliswandi Piliang Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveller, Content Director, Citizen Reporter, Bloger, Private Investigator

Business: Products; Coal Trading; Services: Money Changer, Spin Doctor, Content Director for PR, Private Investigator. Social Activities: Traveller, Bloger. email: iwan.piliang7@yahoo.com\r\nmobile +628128808108\r\nfacebook: Iwan Piliang Dua , Twitter @iwanpiliang7 Instagram @iwanpiliangofficial mobile: +628128808108

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Nyawa Tuti "Ruh", Bukan Notifikasi

2 November 2018   09:24 Diperbarui: 2 November 2018   18:20 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendati sudah berupaya, saya sesalkan ranah hukuman tanpa notifikasi selalu disiarkan, menjadi alasan Iqbal. Dari sejak sang Ibunda Tuti ke Arab Saudi, seharusnya lobby khusus dilakukan.

Saya menduga, intensitas kita kurang, sehingga mencari alasan pembenaran.

Bercermin ketika saya mengurus Zyad, WNI, tak bisa pulang di Emirat Arab 8 tahun, akhir 2008. Kala itu Dubes, Wahid Supriyadi, kini Dubes kita di Rusia. Pak Dubes saya lihat berdiri di tengah persoalan. Ia meminta stafnya mendampingi saya di Abu Dhabi. Saya masih ingat bagimana kami harus menunggu mengantri bertemu Kadi, di pengadilan di Abu Dhabi. 

Kami bagaikan sales obat menanti di antrian pasien dokter terakhir, di ruangan dingin, sementara di sebelah para terhukum berseragam hijau bergelang kaki terikat besi. Waktu bertemu Kadi, menunggu hingga pukul 01.00 bahkan lebih larut. 

Adalah Amin Appa, staf lokal KBRI Emirat, kala itu, tekun mendampingi saya. Ia sampai mengatakan intensi seperti itu, waktu mereka tak ada, "Staf kurang, hari-hari sudah disibukkan kerja rutin."

Belum lagi mengantri bertemu pejabat setingkat Kapolri sana, sebuah cerita tersendiri. Tiga puluh tiga hari, akhirnya, Zyad, saya tenteng ke Jakarta, kasus muskil tuntas itu.

Saya belum menyimak hingga kini, apakah KBRI melakukan aksi, tentunya bersama Dir. Perlindungan Warga juga berkolaborasi dengan BNP2TKI, melanggani lawyer di luar, seperti di Arab Saudi, membayar rutin retainer fee, ada atau pun tanpa ada kasus. Sehingga ada satu aksi harapan keadilan di mata hukum. Toh dominan waktu staf KBRI sudah bejibun disibukkan ihwal lain.

Seingat saya dana Dir., Perlindungan Warga, Kemenlu pada 2008 saja anggarannya lebih Rp 100 miliar setahun. Tentu 10 tahun kemudian, saat ini, dugaan saya sudah tiga kali lipat?

Begitupun dengan NGO membangun advokasi. Untuk khusus kasus Tuti, saya, misalnya, memang tidak mendapatkan informasi. Saya sangat menyesal paling tidak pernah menuliskan sebelum kematian. Kini Tuti sudah di alam kubur. Ijinkan saya mengajak semua pihak hindari berteriak tidak mendapatkannotifikasi.

Akan lebih elegan paparkan saja apa sudah dilakukan. Dari situ para pembaca, warga, dapat menilai dengan kecerdasan hati.

Kalau saya, di saat kami pernah Umrah bersama, kini Presiden RI, Jokowi, di Mekah, 2014, sudah menyarankan agar kelak bila menjadi presiden hentikan pengiriman TKW ke luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun