Mohon tunggu...
Narliswandi Piliang
Narliswandi Piliang Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveller, Content Director, Citizen Reporter, Bloger, Private Investigator

Business: Products; Coal Trading; Services: Money Changer, Spin Doctor, Content Director for PR, Private Investigator. Social Activities: Traveller, Bloger. email: iwan.piliang7@yahoo.com\r\nmobile +628128808108\r\nfacebook: Iwan Piliang Dua , Twitter @iwanpiliang7 Instagram @iwanpiliangofficial mobile: +628128808108

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Setahun

18 Juli 2018   15:42 Diperbarui: 19 Juli 2018   06:29 2148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEBUAH truk bermuatan tambun, melebihi tinggi bak. Roda ban kiri depannya sedikit terangkat di sebuah tikungan. Pengemudi kendaraan lain menghentikan gerak. Jalanan menjadi macet.  Di kesempatan lain, terlihat truk muatannya tiga kali tinggi bak, plus di belakang bertambah nangkring  tiga penumpang. Para penumpang bak truk  itu menambah beban diri,  memegang masing-masing keranjang.

Berikutnya.  Ada pula truk, ukuran panjang  asli sudah bertambah. Tidak tanggung-tanggung. Ukuran panjang asli sudah  menjadi tiga kali lipat. Akibatnya  ketika berhenti, bagian belakang truk wajib ditopang tiang besi, bila tidak, di saat parkir  dipastikan terjungkit.

Penampakan gambaran keadaan muatan truk tadi bukanlah era 30 tahun silam. Akan tetapi saat ini, di jalan-jalan di seluruh Indonesia. Beragam "keajaiban"  berupa foto itu  dihidangkan kepada peserta, oleh  Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, ketika memberikan Key Note Speech, Focus Grup Discussion Implementasi Otomasi Jembatan Timbang, di Hotel Fairmont, Jakarta, 17 Juli 2018, diselenggarakan oleh Dirjen Perhubungan Darat didukung Echo Foundation dan PT MKS.

Saya menjadi teringat ketika pada 1990 sebuah perusahaan besar industri ban akan go public. Kala itu eksekutifnya bilang, "Kualitas ban truk kami tiga kali standar dunia." Kalimat itu mengundang Tanya. 

fgd-5b4fcc6ed1962e6bf11cd333.jpg
fgd-5b4fcc6ed1962e6bf11cd333.jpg
Setelah  saya verifikasi, ternyata benar. Ternyata over dimensi dan overload (ODOL), begitu Kementerian Perhubungan mengistilahkan, sudah lazim puluhan tahun terjadi seakan baku. Seakan hal biasa. Karena laku ODOL ini membuat ban standar dunia bila dijual lokal  di Indonesia bisa hanya  dalam hitungan sebulan ambrol. Lebih dari itu, kerusakan jalan akibat ODOL ini, mencapai Rp 43 triliun setahun.

"Saya tak heran cerita soal mutu ban truk  kita lebih hebat itu."

"Persoalan kita, bagaimana bersama mencari solusi agar perkara ODOL, kita atasi dengan para stake holder," kata Budi Karya Sumadi.

Maka pada 1 Agustus mendatang, Kementerian Perhubungan  melalui Dirjen Perhubungan Darat memberlakukan kebijakan baru, menghukum mereka pelaku ODOL 100% ditindak; tidak boleh jalan truknya. "Termasuk memindahkan barang ke truk lain, di mana biaya akan dibebankan ke transportir," kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat. Para stake holder dari berbagai asosiasi sudah bersepakat  meneken  kesepaham bersama Kementerian Perhubungan.

"Hanya dua asosiasi bandel, yakni asosiasi baja dan semen," ujar Budi Karya pula, "Kami akan memberikan peringatan ihwal itu."

truk-miring-5b4fcdea5e13735c4b07a244.jpg
truk-miring-5b4fcdea5e13735c4b07a244.jpg
Echo Foundation, acap melakukan telaah kebijakan publik, terutama sejak Presiden Jokowi masih menjadi Walikota Solo. Pada 2017 lalu, bersama Menteri Perhubungan,  kami mendiskusikan kemampuan teknologi, perangkat keras dan lunak, serta sarana jaringan, memungkinkan jembatan timbang otomasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun