SEBUAH truk bermuatan tambun, melebihi tinggi bak. Roda ban kiri depannya sedikit terangkat di sebuah tikungan. Pengemudi kendaraan lain menghentikan gerak. Jalanan menjadi macet.  Di kesempatan lain, terlihat truk muatannya tiga kali tinggi bak, plus di belakang bertambah nangkring  tiga penumpang. Para penumpang bak truk  itu menambah beban diri,  memegang masing-masing keranjang.
Berikutnya.  Ada pula truk, ukuran panjang  asli sudah bertambah. Tidak tanggung-tanggung. Ukuran panjang asli sudah  menjadi tiga kali lipat. Akibatnya  ketika berhenti, bagian belakang truk wajib ditopang tiang besi, bila tidak, di saat parkir  dipastikan terjungkit.
Penampakan gambaran keadaan muatan truk tadi bukanlah era 30 tahun silam. Akan tetapi saat ini, di jalan-jalan di seluruh Indonesia. Beragam "keajaiban"  berupa foto itu  dihidangkan kepada peserta, oleh  Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, ketika memberikan Key Note Speech, Focus Grup Discussion Implementasi Otomasi Jembatan Timbang, di Hotel Fairmont, Jakarta, 17 Juli 2018, diselenggarakan oleh Dirjen Perhubungan Darat didukung Echo Foundation dan PT MKS.
Saya menjadi teringat ketika pada 1990 sebuah perusahaan besar industri ban akan go public. Kala itu eksekutifnya bilang, "Kualitas ban truk kami tiga kali standar dunia." Kalimat itu mengundang Tanya.Â
"Saya tak heran cerita soal mutu ban truk  kita lebih hebat itu."
"Persoalan kita, bagaimana bersama mencari solusi agar perkara ODOL, kita atasi dengan para stake holder," kata Budi Karya Sumadi.
Maka pada 1 Agustus mendatang, Kementerian Perhubungan  melalui Dirjen Perhubungan Darat memberlakukan kebijakan baru, menghukum mereka pelaku ODOL 100% ditindak; tidak boleh jalan truknya. "Termasuk memindahkan barang ke truk lain, di mana biaya akan dibebankan ke transportir," kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat. Para stake holder dari berbagai asosiasi sudah bersepakat  meneken  kesepaham bersama Kementerian Perhubungan.
"Hanya dua asosiasi bandel, yakni asosiasi baja dan semen," ujar Budi Karya pula, "Kami akan memberikan peringatan ihwal itu."