Mohon tunggu...
Narliswandi Piliang
Narliswandi Piliang Mohon Tunggu... Traveller, Content Director, Citizen Reporter, Bloger, Private Investigator

Business: Products; Coal Trading; Services: Money Changer, Spin Doctor, Content Director for PR, Private Investigator. Social Activities: Traveller, Bloger. email: iwan.piliang7@yahoo.com\r\nmobile +628128808108\r\nfacebook: Iwan Piliang Dua , Twitter @iwanpiliang7 Instagram @iwanpiliangofficial mobile: +628128808108

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Setahun

18 Juli 2018   15:42 Diperbarui: 19 Juli 2018   06:29 2148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEBUAH truk bermuatan tambun, melebihi tinggi bak. Roda ban kiri depannya sedikit terangkat di sebuah tikungan. Pengemudi kendaraan lain menghentikan gerak. Jalanan menjadi macet.  Di kesempatan lain, terlihat truk muatannya tiga kali tinggi bak, plus di belakang bertambah nangkring  tiga penumpang. Para penumpang bak truk  itu menambah beban diri,  memegang masing-masing keranjang.

Berikutnya.  Ada pula truk, ukuran panjang  asli sudah bertambah. Tidak tanggung-tanggung. Ukuran panjang asli sudah  menjadi tiga kali lipat. Akibatnya  ketika berhenti, bagian belakang truk wajib ditopang tiang besi, bila tidak, di saat parkir  dipastikan terjungkit.

Penampakan gambaran keadaan muatan truk tadi bukanlah era 30 tahun silam. Akan tetapi saat ini, di jalan-jalan di seluruh Indonesia. Beragam "keajaiban"  berupa foto itu  dihidangkan kepada peserta, oleh  Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, ketika memberikan Key Note Speech, Focus Grup Discussion Implementasi Otomasi Jembatan Timbang, di Hotel Fairmont, Jakarta, 17 Juli 2018, diselenggarakan oleh Dirjen Perhubungan Darat didukung Echo Foundation dan PT MKS.

Saya menjadi teringat ketika pada 1990 sebuah perusahaan besar industri ban akan go public. Kala itu eksekutifnya bilang, "Kualitas ban truk kami tiga kali standar dunia." Kalimat itu mengundang Tanya. 

fgd-5b4fcc6ed1962e6bf11cd333.jpg
fgd-5b4fcc6ed1962e6bf11cd333.jpg
Setelah  saya verifikasi, ternyata benar. Ternyata over dimensi dan overload (ODOL), begitu Kementerian Perhubungan mengistilahkan, sudah lazim puluhan tahun terjadi seakan baku. Seakan hal biasa. Karena laku ODOL ini membuat ban standar dunia bila dijual lokal  di Indonesia bisa hanya  dalam hitungan sebulan ambrol. Lebih dari itu, kerusakan jalan akibat ODOL ini, mencapai Rp 43 triliun setahun.

"Saya tak heran cerita soal mutu ban truk  kita lebih hebat itu."

"Persoalan kita, bagaimana bersama mencari solusi agar perkara ODOL, kita atasi dengan para stake holder," kata Budi Karya Sumadi.

Maka pada 1 Agustus mendatang, Kementerian Perhubungan  melalui Dirjen Perhubungan Darat memberlakukan kebijakan baru, menghukum mereka pelaku ODOL 100% ditindak; tidak boleh jalan truknya. "Termasuk memindahkan barang ke truk lain, di mana biaya akan dibebankan ke transportir," kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat. Para stake holder dari berbagai asosiasi sudah bersepakat  meneken  kesepaham bersama Kementerian Perhubungan.

"Hanya dua asosiasi bandel, yakni asosiasi baja dan semen," ujar Budi Karya pula, "Kami akan memberikan peringatan ihwal itu."

truk-miring-5b4fcdea5e13735c4b07a244.jpg
truk-miring-5b4fcdea5e13735c4b07a244.jpg
Echo Foundation, acap melakukan telaah kebijakan publik, terutama sejak Presiden Jokowi masih menjadi Walikota Solo. Pada 2017 lalu, bersama Menteri Perhubungan,  kami mendiskusikan kemampuan teknologi, perangkat keras dan lunak, serta sarana jaringan, memungkinkan jembatan timbang otomasi.

Saya sebagai Ketua Echo, bersama para pengurus, memaparkan kepada Menteri Perhubungan bahwa Teknologi ada, aplikasi bisa dibuat, jaringan pun siap  diterapkan real time.

Atas dasar itu, Echo meyakini kerugian kerusakan jalan akibat ODOL bisa diminimalisir. Inilah latar belakang  diselenggarakan FGD diikuti lengkap oleh para stake holder, asosiasi  seperti Organda, Gaikindo dan Kadin Indonesia. Dari pemerintah hadir mewakili Bappenas, Kementerian PUPR, Jasa Marga,  juga kalangan perbankan. Echo menjalin kerjasama dengan PT MKS, telah memiliki portofolio di pemasangan Load Scanner di beberapa perusahaan tambang, memiliki  teknologi.

"Bersama Echo kami telaah penerapan teknologi, termasuk mempersiapkan diri jika dimungkinkan investasi swasta demi percepatan otomasi jembatan timbang," kata Henryk Karosekali, Diretur Utama PT MKS.

Maka di dalam FGD kemarin,  pakar hukum, Chair Ramadhan mengatakan, "Keterlibatan swasta dalam operasional jembatan timbang, agar berkekuatan hukum  diperlukan peraturan pemerintah. Jika Cuma peraturan menteri, saya kuatir ganti menteri, ganti aturan." Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) merupakan salah satub agenda pemerintahan Jokowi-JK, untuk memacu pembangunan infrastruktur nasional.

truk-panjang-5b4fcc92d1962e68553332e3.jpg
truk-panjang-5b4fcc92d1962e68553332e3.jpg
Memang saat ini UU nomor 22 hanya memberikan denda tilang Rp 500 ribu untuk pelaku ODOL dan dibayarkan dalam tenggang 12 hari. Maka selama 12 hari para truk  pelaku ODOL, dalam praktek tetap berlalu lalang, bahkan kenyataan hanya memperlihatkan kertas lusuhnya ke petugas, jangka 12 hari bisa berlalu sebulan bahkan lebih. Dan ODOL seperti biasa, terus terjadi. Makanya negara kita sudah seharusnya mencontoh negara  tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Australia menerapkan denda terhadap ODOL-nya.

Sejak ditariknya pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah daerah pada 2016, pemerintah pusat pun  belum punya kesiapan optimal menjalankan dengan otomatisasi. Karenanya FGD ini mencari  titik temu pemerintah dan swasta bisa bekerjasama dalam win-win solution mengoperasikan jembatan timbang modern.

"Langkah swasta masuk jika memungkinkan bagus. Apalagi siap investasi. Persoalan, dari mana income swasta dan berkelanjutan dan tidak rugi. Kami ikut pikirkan," kata Yohannes Nangoi, dari Gaikindo. Maka FGD  berlangsung hingga siang kemarin, para stake holder menyambut positif, apalagi pihak Bappenas dan PUPR, ingin secepatnya solusi kerugian kerusakan jalan tak berkira tiap tahun akibat ODOL  itu menemukan jalan keluarnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun