Mohon tunggu...
Iwan Murtiono
Iwan Murtiono Mohon Tunggu... Lainnya - Google-YouTube project contractor

Pembela hak asasi dan demokrasi dengan bias sebagai orang Indonesia dalam memakai kacamata untuk melihat dunia, termasuk dalam memupuk demokrasi yang agak membingungkan antara demokrasi murni atau demokrasi a la Indonesia. Bahwa kita sering melihatnya dalam perspektif yang berbeda, karena demokrasi itu juga adalah sebuah karya kreatif dalam pembentukannya yang tidak pernah rampung, termasuk yang anti demokrasi juga tidak pernah lelah berusaha terus menguasai demi kepentingan sebagian kecil atau oligarki

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

MK Amerika Juga Rentan KKN

9 Juni 2024   06:25 Diperbarui: 9 Juni 2024   06:25 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Patung Dewi Keadilan (Pinteres/Zazzle)

Meskipun penunjukan seumur hidup memiliki keuntungan, seperti independensi dari tekanan politik, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan potensi hakim untuk menjabat jauh melampaui masa jabatannya. 

Sistem pengangkatan hakim agung seumur hidup mempunyai kelebihan dan kekurangan. Berikut ringkasannya:

Kelebihan:

  1. Independensi Peradilan: Penunjukan seumur hidup melindungi hakim dari tekanan politik, memungkinkan mereka menafsirkan Konstitusi dan hukum federal secara tidak memihak.

  2. Stabilitas: Hakim bertugas dalam jangka panjang, memastikan kesinambungan dan preseden hukum yang konsisten.

  3. Keahlian dan Pengalaman: Seiring berjalannya waktu, para hakim mengumpulkan pengetahuan dan keahlian, sehingga memberikan manfaat bagi Pengadilan.

Kekurangan:

  1. Kurangnya Akuntabilitas: Penunjukan seumur hidup dapat menyebabkan rasa puas diri dan kurangnya pengawasan.

  2. Bias Politik: Pandangan para hakim dapat menjadi ketinggalan jaman atau bias seiring berjalannya waktu.

  3. Kekakuan: Sistem mencegah perubahan yang sering terjadi tetapi dapat menghambat kemampuan beradaptasi.

Secara keseluruhan, sistem ini menyeimbangkan independensi dan stabilitas namun menimbulkan kekhawatiran mengenai akuntabilitas dan bias.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun