Jejak sejarah bahwa pulau Penyengat pernah menjadi pusat pemerintahan dapat dilihat dari jejaknya masa kini. Sehingga jejak sejarah yang juga sangat kental dengan dunia melayu dunia islam, semakin meneguhkan bahwa situs ini cocok menjadi wisata religi.
Setidaknya terdapat beberapa objek wisata yang dapat dikunjungi di pulau penyengat.
Pertama, Masjid Raya Sultan Riau. Masjid ini pertama kali dibangun pada tahun 1803 seiring dengan dibukanya Pulau Penyengat sebagai mas Kawin dan kemudian tempat kediaman Raja Hamidah Engku Putri.
Pada masa itu, masjid ini diperkirakan terbuat dari kayu. Namun hingga tahun 1832, Raja Abdurrahman yang pada masa itu menjabat sebagai Yang Dipertuan Muda ke -- 7 Kerajaan Riau-Lingga melakukan renovasi dengan cara bergotong royong dengan semua lapisan masyarakat di Pulau Penyengat kala itu.
Adapun keunikan dari masjid ini adalah konon digunakannya putih telur sebagai campuran bahan bangunan untuk membuat masjid. Arsitektur masjid ini juga sangat unik dan penuh dengan simbol -- simbol ajaran agama Islam.
Posisi masjid ini tidak jauh dari dermaga pelabuhan Penyengat. Kita cukup berjalan kaki untuk mencapai lokasinya.
Setelah mengunjungi Masjid Raya Sultan Riau, selanjutnya kita bisa menggunakan jasa becak motor (Bentor) untuk keliling pulau penyengat menuju destinasi wisata lainnya. Dalam kunjungannya pada Sabtu, 22 Januari 2022 yang lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan branding "Bengat" untuk nama becak motor di Pulau Penyengat, yang bermakna Becak Motor Penyengat. Tarif kendaraan ini per motor adalah 40 ribu untuk seluruh destinasi. Satu motor bisa diisi hingga 4 orang (2 dewasa, 2 anak).
Kedua, Komplek Makam Raja Haji Fisabilillah. Raja Haji Fisabilillah atau merupakan Yang Dipertuan Muda ke 4 (Penerus dari Daeng Kamboja) , lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, tahun 1725 dan meninggal di Kampung Ketapang, Melaka, Malaysia pada 18 Juni 1784.
Raja Haji Fisabilillah (RHF) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia, Melalui Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997.
Raja Haji Fisabililah merupakan adik dari Sultan Selangor pertama, Sultan Salehuddin dan paman sultan Selangor kedua, Sultan Ibrahim. Namanya diabadikan dalam nama bandar udara (Bandara) di Tanjungpinang, yakni Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah (Bandara ini sebelumnya berstatus Internasional, namun mendapatkan penurunan status belum lama ini oleh Kementerian Perhubungan menjadi bandara domestik, bersama puluhan bandara lainnya di Indonesia).
Selain itu, salah satu masjid yang ada di Selangor, Malaysia, yaitu kota Cyberjaya juga dinamakan Masjid Raja Haji Fisabililah.