Mohon tunggu...
ivan sampe buntu
ivan sampe buntu Mohon Tunggu... Dosen - Aku Mencintai Maka Aku Ada

Hidup itu hanya sebuah petualangan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Hannah Arendt: Banalitas Kejahatan

30 April 2020   16:20 Diperbarui: 30 April 2020   16:19 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hannah Arendt menyebut bahwa jika ini telah dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan, maka seharusnya pengadilan terhadap tersangka dilakukan oleh pengadilan internasional dan bukan pengadilan Jerusalem. Karena kejahatan kemanusiaan adalah kejahatan yang dipandang sebagai kejahatan bersama dan tidak boleh lagi dilihat sebagai sebuah pembalasan dendam atas pembantain orang Yahudi.

ejahatan kemanusiaan tersebut pengadilannya harus pengadilan yang mewakili seluruh umat manusia dan bukan hanya mewakili hasrat dan keinginan orang-orang Yahudi. Ini tentu menjadi sebuah kritikan keras atas pengadilan yang dilakukan di Yerusalem oleh orang-orang Yahudi. Dalam logika sederhana, maka dapat disimpulkan bahwa pengadilan terhadap Eichman di Yerusalem adalah pengadilan yang terjadi hanya untuk membalaskan dendam para korban, terlepas dari apakah korban atau keluarga korban mungkin telah memaafkan pelaku kejahatan tersebut.

Pengadilan di Yerusalem tidak mewakili keseluruhan manusia. Mengapa? Karena pengadilan ini bisa atas dasar dendam dan bukan atas dasar menegakkan keadilan.Menurut Arendt hanya ada satu orang yang bicara secara tegas terhadap penolakan pengadilan Yerusalem yakni Karl Japers.

Jaspers mengatakan bahwa, "kejahatan tehadap orang-orang Yahudi adalah juga kejahatan terhadap umat manusia,"dan bahwa "akibatnya, putusan dapat diturunkan hanya oleh pengadilan yang mewakili seluruh umat manusia."[13]Pengadilan yang bisa menjadi wakil seluruh manusia, tentu saja bukan pengadilan Yerusalem, tetapi pengadilan internasional. Pengadilan internasional yang bisa menjadi wakil umat manusia. "keluarbiasaan dari peristiwa ini "dikerdilkan" di depan pengadilan Jerusalem yang hanya mewakili satu suku bangsa."[14]

Eichman mestinya dibawah kemeja pengadilan bukan karena dia membunuh jutaan orang Yahudi, tetapi karena dia telah melanggar hukum masyarakat internasional. Karena itu, ini bukan persoalan antara orang Yahudi dan Eichman, atau antara Jerman dan Yahudi, tetapi ini menyangkut masalah umat manusia yang telah diusik rasa keadilannya oleh peristiwa pembantaian tersebut.

Karena sama halnya seorang pembunuh dituntut karena telah melanggar hukum masyarakat, dan bukan karena telah mencabut keluarga Smith dari suami, ayah dan pencari nafkah, maka pembunuh massal modern yang diperintahkan oleh Negara harus diadili karena mereka melanggar urutan kemanusiaan, dan bukan karena mereka membunuh jutaan orang.[15]

Inilah logika yang dibangun untuk menyatakan bahwa pengadilan Eichman di Jerusalem tidak mewakili umat manusia. Tetapi sekalipun kritikan itu dilancarkan oleh para pengkritik, tetapi Ben Gurion mengatakan bahwa, "biarkan dunia memahami: kami tidak akan menyerahkan tawanan kami."[16] Inilah jawaban keras dari seorang perdana menteri dari Israel yang menganggap pengadilan di Yerusalem adalah sah.

Pengadilan ini jelas menjadi sebuah pengadilan yang akan dipenuhi dengan kemarahan. Ini terlihat dengan tidak diterimanya saksi meringankan. Persolan ini tentu bukan persoalan sederhana, karena tidak menerima saksi meringankan sama dengan memanipulasi ruang pengadilan untuk mengiring pada kemenangan. Sehingga proses pengadilan menjadi sangat subjektif, karena diisi oleh orang-orang yang sedang marah. 

Kita akan kembali untuk mempertanyakan, apakah pengadilan Yerusalem, mampu membedakan pelanggaran terhadap sesama bangsa, yang terjadi dalam pengusiran, serta kejahatan terhadap penolakan keragaman. Karena tanpa hal ini, maka manusia dan kemanusiaan kehilangan makna.

Bagaimana seseorang bisa mengambil kesimpulan bahwa itu adalah kejahatan kemanusiaan, jika dia tidak memahami apakah ini kejahatan pada sesama, atau serangan terhadap keragaman. Jika dia menolak keragaman manusia dan merencanakan untuk menghabisi ras tertentu, maka kita akan menyebut hal itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Sebaliknya jika yang terjadi hanya sebuah pengusiran dari sebuah wilayah, maka hal tersebut belum layak disebut sebagai kejahatan kemanusiaan.

Setidaknya kita pernah mendengar bahwa RUU "genosida"[17] pernah diusulkan, tetapi tidak pernah dibahas oleh parlement Israel. [18] Artinya telah ada kesadaran untuk membedakan kedua hal tersebut. Penghilangan sebuah ras secara sengaja dengan demikian adalah tindakan kejahatan kemanusiaan. Penghilangan ras tersebut tidak hanya menghilangkan manusianya, tetapi seluruh totalitas eksistensi dari manusia. artinya tidak ada yang tersisa, bahkan sejarahnya pun tidak membekas. Karena itulah kita dapat memahami mengapa kemudian Hanna Arendt membuat distingsi yang jelas dalam kasus pengadilan Eichman. Bahwa, jika itu adalah genosida, maka dia adalah kejahatan kemanusiaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun