Mohon tunggu...
Noverita Hapsari
Noverita Hapsari Mohon Tunggu... Lainnya - Fun and Fine

Seorang Kompasioner

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menjaga Distribusi Minyak Goreng Curah dari Kleptoparasitism

28 Maret 2022   19:51 Diperbarui: 29 Maret 2022   08:05 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar 2. Rasio Konsentrasi (keterpusatan) dari sejumlah 'n' perusahaan (Concentration Ratio n-firms). Concentration Ratio n-FIrms/Sumber: Microeconomics, Brue, halaman 280
Gambar 2. Rasio Konsentrasi (keterpusatan) dari sejumlah 'n' perusahaan (Concentration Ratio n-firms). Concentration Ratio n-FIrms/Sumber: Microeconomics, Brue, halaman 280
Sebenarnya, agak lucu saja barangkali, karena oligopoli itu terbentuknya tidak dalam hitungan waktu singkat, dan juga oligopoli ini tidak dihujat sebelumnya, namun tiba-tiba saja isu tersebutlah yang diusung ke panggung sengkarut.

Berbagai solusinya disodorkan untuk diterapkan sebagai kebijakan baru, dengan beragam skema dan besarannya masing-masing. Di antaranya:

1. DMO/ Domestic Market Obligation (wajib pasok)

2. DPO/ Domestic Price Obligation

3. Pajak Ekspor CPO (dan olein)

4. HET

5. Kebijakan satu harga

6.  Subsidi

7. Mewajibkan untuk diversifikasi produk kepada minyak curah (bukan hanya kemasan)

Regulasi termutakhir dari Pemerintah di dalam upaya meredam distorsi pasar adalah dengan mewajibkan semua pemilik izin usaha produksi minyak goreng -- yakni sebanyak 81 perusahaan - menyediakan produk minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/ liter (HET) untuk masyarakat luas (konsumen akhir).

Jika tidak memenuhi kewajiban ini, maka sanksi pun menanti. Namun bagi yang menjalankan, akan memperoleh ganti atau kompensasi berupa subsidi, yang dapat diklaim kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit/ BPDPKS. Dananya berasal dari pungutan ekspor CPO dan turunannya, yang telah mencapai lebih dari Rp 69 triliun di tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun